JOMBANG, KOMPAS.com - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang Sri Hartati mengeklaim tidak ada lagi koperasi sekolah yang menyediakan atau menjual seragam untuk siswa.
Dia mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh koperasi sekolah di SMA, SMK serta SLB Negeri untuk menghentikan penyediaan atau penjualan seragam untuk siswa
Hartati menjelaskan, perintah agar koperasi sekolah berhenti menjual seragam untuk siswa, dikeluarkan berdasarkan perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/4849/101.1/2023, tertanggal 27 Juli 2023.
Baca juga: Pemkot Malang Berencana Gratiskan Seragam Sekolah
Dia mengungkapkan, berdasarkan koordinasi, para kepala SMA, SMK dan SLB Negeri di Kabupaten Jombang telah sepakat dan menyatakan komitmennya untuk melarang koperasi sekolah masing-masing menyediakan dan menjual seragam.
Menurut Hartati, komitmen para kepala sekolah untuk meminta koperasi sekolah, telah ditaati sejak adanya larangan menjual seragam dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Komitmen tersebut, ungkap dia, juga telah dibuktikan saat dirinya melakukan pengecekan di sejumlah sekolah, dimana keberadaan seragam ataupun kain seragam, tidak lagi ditemukan di koperasi.
Baca juga: Harga Seragam di SMAN 6 Surabaya Rp 2,2 Juta, Kepsek Sebut Tak Wajib
“Jadi hari ini, berdasarkan sidak yang kami lakukan, tidak ada lagi koperasi sekolah yang menjual seragam,” kata Hartati, usai sidak di SMAN dan SMKN Mojoagung, Rabu (2/8/2023).
Dia menyatakan, berdasarkan kepatuhan, komitmen dan pengecekan di lapangan, koperasi sekolah di SMAN, SMKN maupun SMA LB tidak akan menyediakan atau menjual seragam untuk siswa.
Di Kabupaten Jombang, ungkap Hartati, terdapat 22 sekolah negeri di bawah naungan dan kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Timur, terdiri dari 12 SMA, 8 SMK, serta 2SMA Luar Biasa.
“Kalau ada yang melanggar, sanksinya ya seperti apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur,” ujar Hartati.
Kepala SMKN Mojoagung Panca Sutrisno mengungkapkan, koperasi sekolah di lembaga pendidikan yang dipimpinnya telah menutup pelayanan penjualan seragam sejak 28 Juli 2023.
Untuk siswa baru yang belum memiliki seragam, dipersilakan untuk membeli di pasar atau memakai seragam yang sebelumnya dipakai kakaknya.
“Untuk seragam sudah tidak ada. Koperasi kita hanya menjual alat tulis sama makanan sesuai kebutuhan anak-anak,” ungkap Panca.
Baca juga: Jika Hari Ini Masih Ada Koperasi Sekolah yang Menjual Seragam, Kepala Sekolahnya Akan Saya Copot
Kepala SMAN Mojoagung Waras mengungkapkan, peniadaan seragam di koperasi sekolah untuk siswanya telah dimulai sejak beberapa hari lalu.
Ke depan, lanjut dia, koperasi di sekolahnya hanya menyediakan aneka makanan dan minuman yang diperlukan siswa, serta ATK atau alat tulis menulis.