Salin Artikel

Koperasi SMA dan SMK Negeri di Jombang Diklaim Tak Lagi Jual Seragam

Dia mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh koperasi sekolah di SMA, SMK serta SLB Negeri untuk menghentikan penyediaan atau penjualan seragam untuk siswa

Hartati menjelaskan, perintah agar koperasi sekolah berhenti menjual seragam untuk siswa, dikeluarkan berdasarkan perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/4849/101.1/2023, tertanggal 27 Juli 2023.

Dia mengungkapkan, berdasarkan koordinasi, para kepala SMA, SMK dan SLB Negeri di Kabupaten Jombang telah sepakat dan menyatakan komitmennya untuk melarang koperasi sekolah masing-masing menyediakan dan menjual seragam.

Menurut Hartati, komitmen para kepala sekolah untuk meminta koperasi sekolah, telah ditaati sejak adanya larangan menjual seragam dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Komitmen tersebut, ungkap dia, juga telah dibuktikan saat dirinya melakukan pengecekan di sejumlah sekolah, dimana keberadaan seragam ataupun kain seragam, tidak lagi ditemukan di koperasi.

“Jadi hari ini, berdasarkan sidak yang kami lakukan, tidak ada lagi koperasi sekolah yang menjual seragam,” kata Hartati, usai sidak di SMAN dan SMKN Mojoagung, Rabu (2/8/2023).

Dia menyatakan, berdasarkan kepatuhan, komitmen dan pengecekan di lapangan, koperasi sekolah di SMAN, SMKN maupun SMA LB tidak akan menyediakan atau menjual seragam untuk siswa.

Di Kabupaten Jombang, ungkap Hartati, terdapat 22 sekolah negeri di bawah naungan dan kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Timur, terdiri dari 12 SMA, 8 SMK, serta 2SMA Luar Biasa.

“Kalau ada yang melanggar, sanksinya ya seperti apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur,” ujar Hartati.

Kepala SMKN Mojoagung Panca Sutrisno mengungkapkan, koperasi sekolah di lembaga pendidikan yang dipimpinnya telah menutup pelayanan penjualan seragam sejak 28 Juli 2023.

Untuk siswa baru yang belum memiliki seragam, dipersilakan untuk membeli di pasar atau memakai seragam yang sebelumnya dipakai kakaknya.

“Untuk seragam sudah tidak ada. Koperasi kita hanya menjual alat tulis sama makanan sesuai kebutuhan anak-anak,” ungkap Panca.

Ke depan, lanjut dia, koperasi di sekolahnya hanya menyediakan aneka makanan dan minuman yang diperlukan siswa, serta ATK atau alat tulis menulis.

“Waktu ada pelarangan itu, langsung saya meminta teman-teman di koperasi untuk mengikuti arahan itu. Jadi, sejak saat itu, koperasi tidak lagi menyediakan pakaian seragam,” ungkap Waras.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengancam akan mencopot Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Jatim yang masih nekat menjual seragam sekolah melalui koperasi.

"Jika hari ini masih ada koperasi sekolah yang masih menjual seragam, kepala sekolahnya akan saya copot," kata Khofifah melalui keterangan resminya, Minggu (30/7/2023).

Pemprov Jatim, menurut dia, telah membuat keputusan untuk melarang sementara koperasi sekolah menjual seragam bagi peserta didik. Hal ini untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.

"Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam sekolah. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silakan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh," terang Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai menyebut moratorium yang dikeluarkan mempermudah pihaknya dalam mengkaji lebih lanjut mengenai regulasi dan standar satuan harga untuk seragam siswa SMAN/SMKN dan SLB Negeri di Koperasi sekolah.

"Moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah ini berlaku sejak tanggal surat edaran (per tanggal 27 Juli 2023) diterbitkan, sampai ada surat keputusan mengenai standar satuan harga seragam sekolah siswa SMAN/SMKN dan SLB Negeri se Jawa Timur," ujar Aries.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/02/164322678/koperasi-sma-dan-smk-negeri-di-jombang-diklaim-tak-lagi-jual-seragam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke