Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Pestisida Oplosan di Blitar, Sebut Rumput yang Disemprot Tak Mati malah Subur

Kompas.com - 28/07/2023, 14:04 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar mengungkap praktik pengoplosan obat-obatan pertanian yang berlokasi di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan menangkap seorang pelaku bernama MF (22).

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya keluhan masyarakat tentang obat pembasmi rumput yang tidak mampu mematikan rumput pengganggu tanaman pertanian.

“Jadi ada laporan masyarakat tentang obat pembasmi rumput liar yang harusnya untuk mematikan rumput, tapi ternyata malah (rumputnya) subur,” kata Gananta pada konferensi pers di halaman lobi Mapolres Blitar, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Digugat Pailit, 2 Pabrik Rokok di Blitar Teken Komitmen Pemenuhan Hak Buruh di Depan DPRD

Atas laporan dari masyarakat tersebut, ujarnya, pihaknya mencurigai adanya aktivitas pembuatan obat pertanian palsu.

Melalui serangkaian penyelidikan, lanjutnya, polisi mengungkap adanya praktik pengoplosan berbagai merek obat pertanian khususnya jenis herbisida di Desa Jeblog, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

“Dari penggerebekan ke lokasi produksi pestisida oplosan itu kami mengamankan seorang pelaku dengan nama inisial MF, usia 22 tahun,” tuturnya.

Menurut Gananta, polisi menemukan ratusan botol obat pertanian dari berbagai merek dan belasan jenis di rumah pelaku yang dijadikan sebagai tempat produksi.

“Cara pelaku memroduksi pestisida palsu ini adalah dengan mengoplos pestisida asli dengan air sumur,” tuturnya.

Satu botol obat pertanian asli, jelasnya, dioplos dengan air sumur dan dikemas lagi menjadi 3 hingga 4 botol obat pertanian palsu.

Baca juga: 2 Pabrik Rokok di Blitar Digugat Pailit, Nasib 480 Pekerja yang Dirumahkan Belum Jelas

Botol-botol berisi cairan obat pertanian oplosan itu, lanjutnya, ditempeli stiker obat pertanian merek tertentu untuk mengelabuhi pembeli.

“Jadi pelaku bermodal 1 botol obat pertanian asli ditambah modal kemasan termasuk botol dan stiker merek,” tambahnya.

Kata Gananta, MF telah menjalani usaha pengoplosan obat pertanian selama sekitar 1 tahun dan memiliki 4 orang pekerja.

Dalam satu hari, lanjutnya, pabrik rumahan obat pertanian oplosan milik MF bisa memproduksi sekitar 20 karton dengan masing-masing berisi 12 botol obat pertanian oplosan.

MF, lanjutnya, menjual obat pertanian oplosan di kisaran harta Rp 40.000 hingga Rp 70.000 per botol.

Baca juga: Kuasa Hukum Samanhudi Tak Siap dengan Materi Eksepsi, Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditunda

Kepada wartawan, MF mengaku menjual obat pertanian oplosan itu melalui teman-temannya yang ada di wilayah Blitar, bahkan di luar daerah.

“Saya pasarkan lewat medsos juga,” kata MF.

Polisi menjerat MF dengan Pasal 123 jo Pasal 75 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 7 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com