KOMPAS.com - Harga seragam di sejumlah SMA di Tulungagung, Jawa Timur, dikeluhkan orangtua murid karena dianggap terlalu mahal lantaran melebihi Rp 2 juta.
Nino (bukan nama asli) adalah wali murid SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung.
Dengan nada kesal, dia mengungkap harga paket seragam sekolah yang dijual oleh koperasi tidak masuk akal. Sebab, harga seluruh paket seragam untuk anaknya mencapai Rp 2.360.000.
Beberapa di antaranya baru berupa kain yang masih perlu dibawa ke tukang jahit sesuai dengan ukuran spesifik anaknya. Itu pun, menurut Nino, harganya jauh lebih mahal dibandingkan kain yang ada di pasar setempat.
“Sekolah itu gratis, tapi untuk ukuran seragam sekolah mahal. Masa sekolah untungnya segitu?” ujar Nino kepada BBC News Indonesia pada Senin (24/7/2023).
Baca juga: Kepala SMAN I Kedungwaru Tulungagung Dicopot, Buntut Penjualan Seragam Seharga Rp 2,3 Juta
Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi, mengatakan bahwa sekolah tidak mewajibkan murid untuk membeli seragam. Mereka hanya memfasilitasi pembelian seragam yang perlu dimiliki oleh siswa.
“Sama sekali kita tidak mewajibkan. Kalaupun beli di luar dengan warna yang sedikit berbeda, gradasinya, itu wajar ya. Mungkin ada yang agak gelap, atau terang, sepanjang warnanya relatif sama enggak masalah,” kata Agung.
Walaupun pihak sekolah mengaku pembelian seragam tidak wajib, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai sekolah seharusnya tidak menjual seragam.
”Sekolah enggak perlu jual seragam. Ketika sekolah jual seragam terus ada orangtua yang enggak beli seragam sesuai yang disediakan sekolah, anaknya di-bully, orangtuanya diintimidasi, anaknya dikucilkan, dan seterusnya. Itu buntutnya panjang,” kata Ubaid.
Baca juga: Keluh Kesah Wali Murid soal Harga Seragam Sekolah di Tulungagung, Totalnya Lebih dari Rp 2 Juta
Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pasal 13, tertera bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau membebani kepada orangtua atau wali Peserta Didik untuk membeli pakaian seragam.
Jikalau pun sekolah ingin membantu pengadaan seragam sekolah, mereka harus memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampu untuk membeli seragam secara ekonomi.
“Kita tanya apakah boleh dicicil? Itu kan sekitar tanggal 8 sampai 9 tapi sampai 12 harus lunas. [Pihak sekolah bilang] boleh nyicil tapi cuma empat hari. Gubernur bilang sekolah gratis, tapi seragam mahal. Itu aneh,” ujar Nino kepada BBC News Indonesia, pada Senin (24/7).
Rinciannya, siswa mendapatkan satu setel seragam putih abu-abu (Rp 359.400), satu setel seragam Pramuka (Rp 315.850), satu setel seragam batik (Rp 383.200), dan satu setel seragam khas (Rp 440.550).
Kemudian, satu jas almamater (Rp 185.000), kaos dan celana olahraga (Rp130.000), ikat pinggang (Rp 36.000), satu tas (Rp 210.000), satu paket atribut (Rp 140.000), dan jilbab (Rp 160.000).
Baca juga: Saat Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Dipatok Rp 2 Juta Lebih...