Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terobos Palang di Jember, Truk Kontainer di Mogok di Tengah Rel dan Nyaris Ditabrak KA

Kompas.com - 20/07/2023, 18:24 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.comTruk kontainer mengalami mogok di pelintasan kereta api antara Stasiun Rambipuji dan Bangsalsari Kabupaten Jember pada Kamis (20/7/2023). Truk tersebut nyaris ditabrak kereta api. 

Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo mengatakan, truk tersebut mencoba menerobos saat petugas menutup palang pintu setelah mendapat sinyal Kereta Api Logawa rute Jember-Purwokerto akan melintas.

“Akibatnya palang pintu pelintasan patah dan truk berhenti di tengah rel,” kata Anwar pada Kompas.com via telepon, Kamis.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara

Melihat kondisi tersebut, petugas penjaga segera berlari menuju arah datangnya kereta api sambil menyampaikan kode kepada masinis untuk menghentikan kereta api.

Setelah KA Logawa berhenti, petugas meminta sopir untuk membawa truk keluar dari jalur kereta api.

Setelah jalur kereta api aman, KA logawa kembali berangkat pukul 06.25 WIB, melintas di lokasi dengan kecepatan terbatas sambil dipandu petugas pintu pelintasan.

Selanjutnya Polsuska membawa truk kontainer tanpa muatan tersebut dan sopirnya ke Polsek Rambipuji untuk diproses secara hukum.

“Disebutkan dalam Pasal 296 UU 22 Tahun 2009, pelaku penerobos palang pintu kereta bisa dikenakan sanksi pidana penjara selama tiga bulan. Atau denda maksimal Rp750.000,” kata Anwar.

Baca juga: Minta Kades Tersangka Korupsi Dibebaskan, Warga: Dia Kades Termiskin di Jember

Dia menegaskan sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari Pasal 124 Undang-undang (UU) 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 114 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Pasal 6 PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa pada pelintasan sebidang pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api atau kereta api diberikan prioritas berlalu lintas.

“KAI Mengimbau saat sirine sudah berbunyi, atau palang pintu sudah mulai ditutup, lebih baik berhenti dan menunggu hingga kereta api melintas. Kita bersabar menunggu kereta lewat yang hanya lima menit, tapi dampaknya dapat menyelamatkan diri kita dan orang lain,” tutup Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan 'Fogging' di Asrama Haji Surabaya

Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan "Fogging" di Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Surabaya
Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Surabaya
Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Surabaya
Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Surabaya
Gedung Sekolah Diklaim Milik Orang, Murid TK di Lumajang Numpang Belajar di Rumah Warga sejak 6 Bulan Terakhir

Gedung Sekolah Diklaim Milik Orang, Murid TK di Lumajang Numpang Belajar di Rumah Warga sejak 6 Bulan Terakhir

Surabaya
Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Surabaya
Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com