Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Parkir di Surabaya Tipu Pengusaha Asal Jepara, Bawa Kabur 893 Tripleks

Kompas.com - 17/07/2023, 19:41 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang tukang parkir di Surabaya, Jawa Timur, diduga melakukan penipuan dan membawa kabur 893 tripleks berbagai ukuran. Pria tersebut diduga telah melakukan kejahatan serupa sebanyak lima kali.

Kejadian itu bermula ketika pelaku Zainudin (41), warga Jalan Pragoto, Semampir, Kota Surabaya, memesan 893 tripleks kepada seorang pengusaha kayu asal Jepara melalui media sosial pada Selasa (17/5/2023).

Baca juga: Wali Kota Surabaya Targetkan Puluhan Ribu Warga Miskin Punya Penghasilan Tetap Rp 4 Juta

Kemudian, Zainudin mengajak pengusaha tersebut untuk bertemu di dekat rumahnya, yakni di Jalan Sidodadi, Simokerto. Dia beralasan akan membayar tripleks tersebut langsung di lokasi.

Korban pun akhirnya datang menggunakan truk dengan membawa ratusan lembar tripleks.

Pelaku kemudian memesan tukang becak untuk membawa barang itu dengan alasan kendaraan tak bisa masuk.

Baca juga: Optimistis Gelora Bung Tomo Dipilih Jadi Venue Piala Dunia U-17, Wali Kota Surabaya Jelaskan Sejumlah Persiapan yang Dijalani

Hingga akhirnya, pelaku membawa kabur seluruh tripleks tersebut.

Korban yang awalnya disuruh menunggu menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Korban mendatangi Polsek Simokerto dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu. Selain itu, dia juga turut membawa bukti transaksi dengan tagihan sekitar Rp 10 juta.

"Semua barang saya minta pembayaran dengan cara ketemuan. Lokasi ketemuannya dekat rumah lalu membawa kabur barang," kata Zainuddin di Mapolsek Simokerto, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Tersangka menggunakan cara yang sama untuk menipu korban.

Dwi mengungkapkan, tersangka berhasil mengambil tiga sepeda listrik dan satu televisi dari aksinya tersebut. Pelaku melakukan kejahatan itu selama bulan April hingga Mei 2023.

"Terakhir baru ratusan tripleks dari Jepara. Seluruh korban tidak meminta DP (down payment) atau pelunasan saat barangnya dibawa pelaku," kata Dwi.

Atas perbuatan itu, Zainuddin dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com