Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masriah, Langkah Pragmatis dari Orang Kurang Berpendidikan

Kompas.com - 05/07/2023, 06:34 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) menilai, tindakan Masriah, warga Sidoarjo, yang membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya merupakan langkah pragmatis dari orang kurang berpendidikan.

Guru Besar Departemen Sosiologi Unair, Prof Bagong Suyanto mengatakan, Masriah ingin membuat tetangganya tidak nyaman, namun tak dibarengi dengan pengetahuan yang cukup.

"Kasus membuang kotoran ke tetangga yang dilakukan ibu itu (Masriah) karena latar belakang pendidikan yang kurang," kata Bagong ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Agar Jera, Alasan Tetangga Menggugat Perdata Masriah Rp 1 Miliar

Sehingga, kata Bagong, Masriah menggunakan cara membuang kotoran manusia ke tetangganya dengan tujuan mengganggu kenyamanan hingga akhirnya pindah rumah.

"Dia memilih cara yang menurutnya itu bisa mengusik ketentraman tetangganya, dan tetangganya pindah, makanya dia memilih kotoran," jelasnya.

Baca juga: Masriah Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Bebas Setelah Sebulan Dipenjara

Bagong menyebut, Masriah tidak memiliki tujuan menghina korban ketika membuang tinja dan air kencing. Namun, karena pelaku tak mempunyai pengetahuan lain untuk mengusir tetangganya, maka Masriah melakukan cara itu.

"Ini modus pragmatis yang dia (Masriah) ketahui. Kalau orang rumahnya kotor enggak kerasan, itu saja, itu hanya pikiran sederhana ibu yang tidak berpendidikan," ucapnya.

Penjara dan sanksi sosial

Lebih lanjut, Bagong menilai, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, yakni hukuman penjara selama satu bulan kemungkinan memberikan efek jera kepada Masriah.

"Pasti jera, mungkin ringan bagi kita, tapi orang yang belum pernah masuk penjara dan dipenjara sebulan itu sudah stres. Mestinya dia kapok," ujar dia.

Selain itu, pelaku juga pasti akan dijauhi masyarakat yang berada di lingkungan rumahnya. Sangsi sosial tersebut juga pasti memberikan efek jangka panjang pada kehidupanya.

"Mestinya kasus ini bisa diselesaikan lewat mediasi, tapi karena dianggap sudah keterlaluan dan melewati batas toleransi, memang perlu dilanjutkan ke jalur hukum untuk memberi efek jera," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Masriah, warga Sidoarjo, yang sering membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya divonis satu bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Masriah membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya sejak 2017.

Hal ini ia lakukan setelah adik Masriah menjual rumah warisan. Masriah berharap dengan “meneror” tetangga yang membeli rumah sang adik, si tetangga akan merasa tidak nyaman, lalu menjual rumah ke Masriah. Ia ingin memiliki kembali warisan keluarganya.

Perilaku Marsiah meresahkan, tidak hanya bagi tetangga yang sering dilempari tinja dan air kencing, tetapi juga bagi warga di RT 1/ RW 1, Desa Jogosatru, desa tempat Masriah tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com