SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan penghuni rumah dinas kereta api di Surabaya dan Sidoarjo mendatangi kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/7/2023). Mereka meminta PT KAI agar melepas tanah yang mereka tempati.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan warga Jalan Sidotopo, Jalan Pacar Keling, Jalan Marmoyo, Jalan Joyo Boyo, serta wilayah Sidoarjo, tiba di kantor KAI Daop 8 sejak pukul 09.00 WIB.
Mereka tampak berdatangan dengan menaiki truk komando, mobil pikap, serta ratusan sepeda motor. Lalu, massa langsung menggelar orasi di depan kantor yang berada di Jalan Gubeng Masjid.
Baca juga: Akui Banyak Tanah Aset Pemkot Dikuasai Pihak Lain, Wali Kota Surabaya: Lurah, Camat Harus Tegas
Perwakilan massa aksi, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, mereka merupakan bagian dari 5.000 kepala keluarga yang menempati rumah dinas KAI di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
"Ada surat peringatan dari PT KAI untuk menertibkan warga, bahkan ada sosialisasi atau wacana untuk menarik sewa masyarakat," kata Dimas saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Percobaan Pencurian Kabel Gardu di Surabaya Sebabkan Listrik Padam 8 Jam
Dimas mengaku tidak mengetahui dasar dari surat peringatan penarikan sewa dan penertiban itu. Sebab, PT KAI disebut juga tak memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang ditinggali warga.
"Kalau warga (bukti kepemilikan) tentunya membayar pajak, jadi hal itu sudah membuktikan perawatan dan penguasaan fisik (rumah) dikuasai oleh warga," jelasnya.
Oleh karena itu, para warga menuntut agar PT KAI segera membebaskan rumah yang sudah ditempati itu. Apabila direlokasi, mereka meminta supaya perusahaan memberikan ganti rugi.
"Kami berharap aksi kami didengar oleh pimpinan, Menteri, Presiden, agar memberikan langakah yang nyata untuk menyelesaikan masalah ini," ujar dia.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah aset non-railway atau tidak berhubungan dengan operasional kereta api di sejumlah wilayah.