BANYUWANGI, KOMPAS.com - Otoritas Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi saat ini tengah memaksimalkan armada kapal untuk melayani penyeberangan Jawa-Bali.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi penumpukan kendaraan yang ada di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, Syamsudin, mengatakan, ada sebanyak 33 kapal yang dioperasikan.
"Untuk dermaga Movable Bridge (MB) I, II dan III yang semula 15 menjadi 18 unit kapal," kata Syamsudin kepada Kompas.com, Senin (3/6/2023).
Kemudian, lanjutnya, untuk dermaga Landing Craft Machine (LCM), dari 12 menjadi 15 unit kapal.
"Sehingga, total yang dioperasikan berjumlah 33 unit kapal," ucap Syamsudin.
Selain memaksimalkan armada kapal, otoritas pelabuhan juga telah mempercepat waktu bongkar muat dari 13 menit menjadi 10 menit.
Dijelaskan Syamsudin, skema itu bukan hanya dilakukan pada sisi Pelabuhan Ketapang, tetapi juga untuk Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Korsatpel Ketapang-Gilimanuk selaku regulasi jadwal pemuatan kapal," tandas Syamsudin.
Sebelumnya aktivitas kendaraan di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, meningkat.
Kendaraan terlihat menumpuk dan mengantre di depan pintu masuk pelabuhan penyebrangan Jawa-Bali itu.
Bahkan kepadatan kendaraan mulai terlihat mulai Minggu (2/6/2023) malam hingga Senin (3/6/2023) pagi.
Baca juga: Cuaca Buruk, Pelabuhan Ketapang Gilimanuk Ditutup Sementara
Wakasatlantas Polresta Banyuwangi Iptu Giyanto mengatakan, antrean itu karena volume kendaraan sedang meningkat.
"Betul ada antrean panjang, volume kendaraan banyak," katanya kepada Kompas.com, Senin (3/6/2023).
Sementara itu, untuk kendaraan yang akan menyeberang ke Bali dari arah Jember dialihkan melalui jalur lingkar Ketapang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.