Sementara itu, Pemimpin PG Kebonagung Haru Cahyono menegaskan bahwa PG Kebonagung 100 persen akan kooperatif dengan penyidikan polisi.
"Kami 100 persen akan kooperatif, dan siap dengan segala resikonya," tuturnya.
Disinggung terkait tidak melaporkan peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu pegawainya, M Faruk ke kepolisian, Heru enggan menjawab.
"Perkara itu masih dalam penyidikan kepolisian," jelasnya.
Kemudian, terkait dugaan perintangan penyidikan seiring tidak diizinkannya penyidik Satreskrim Polres Malang masuk ke area pabrik, Heru menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk tidak mengizinkan penyidik kepolisian masuk ke area pabrik.
"Begitupun, tidak ada perintah untuk menutup-nutupi peristiwa kecelakaan kerja itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tenaga kontrak pada bagian teknisi listrik Pabrik Gula (PG) Kebonagung, M Faruk (25) warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas usai terjatuh ke mesin penggilingan, Senin (5/6/2023) lalu.
Dari hasil visum et repertum (VER), korban tewas akibat trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah.
"Dari hasil VER rumah sakit, ditemukan adanya trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (14/6/2023) lalu.
Peristiwa itu sebelumnya tidak dilaporkan ke kepolisian. Polres Malang mengetahui kejadian itu pada keesokan harinya, Selasa (6/6/2023).
"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya, Selasa (6/6/2023). Karena tidak ada laporan," terangnya.
Satreskrim Polres Malang lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan. Namun, sempat ada penolakan dari PG Kebonagung.
"Selasa kami tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi," tuturnya.
"Saat ini kasus itu sudah kami naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan 2 alat bukti," imbuhnya.
Berselang kemudian, Satreskrim Polres Malang juga menerbitkan laporan polisi terkait dugaan perintangan penyidikan peristiwa kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung. Total ada 19 saksi yang diperiksa atas dugaan perintangan penyelidikan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.