Salin Artikel

Gelar Pra Rekonstruksi, Polisi Temukan Dugaan PG Kebonagung Tutup-tutupi Kasus Kecelakaan Kerja

Pra rekonstruksi itu dilakukan bersama-sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Dalam olah TKP ulang itu, penyidik Satreskrim Polres Malang menemukan fakta bahwa PG Kebonagung sengaja menutup-nutupi peristiwa kecelakaan kerja. Sebab dalam olah TKP pertama pasca kejadian, ternyata bukan TKP sesungguhnya.

"Tapi berada di samping TKP yang sesungguhnya," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Sabtu (24/6/2023).

"Oleh karena itu, kami menerbitkan laporan dugaan perintangan penyelidikan dalam peristiwa itu," tuturnya.

Sementara itu, Wahyu menyebut pra rekonstruksi dan olah TKP ulang itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.45 WIB, dengan total 12 adegan.

Adegan 1-3 berkaitan dengan petugas keamanan PG Kebonagung tidak mengizinkan penyidik Satreskrim Polres Malang masuk ke area pabrik untuk melakukan olah TKP.

"Dengan alasan masih menunggu izin dari pimpinannya," jelasnya.

Adegan 4-5 terkait dengan perencanaan dilakukan di ruangan, diikuti oleh para manajer. Sedangkan adegan 5-10, ialah adegan dimana merubah atau membuat rekayasa terkait dengan TKP.

Kemudian adegan 11, terkait dengan tempat olah TKP pertama yang bukan merupakan TKP sesungguhnya.

"Dari hasil prarekonstruksi tersebut, akhirnya kami menemukan bahwa TKP yang sesungguhnya berada di samping, pada saat kami melakukan olah TKP pertama," ujarnya.

Dari pra rekonstruksi itu, Wahyu menyebut mendapatkan keterangan bahwa korban jatuh ke lantai dasar setinggi lebih dari 2,5 meter, dan langsung masuk ke dalam mixer.

"Saat ini kami sudah mendapatkan hasil cukup jelas terkait peristiwa itu, terkait kecelakaan kerja di PG Kebonagung," tegasnya.

"Kita nanti juga akan minta keterangan dari saksi ahli, baik dari ahli pidana, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Sementara itu, Pemimpin PG Kebonagung Haru Cahyono menegaskan bahwa PG Kebonagung 100 persen akan kooperatif dengan penyidikan polisi.

"Kami 100 persen akan kooperatif, dan siap dengan segala resikonya," tuturnya.

Disinggung terkait tidak melaporkan peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu pegawainya, M Faruk ke kepolisian, Heru enggan menjawab.

"Perkara itu masih dalam penyidikan kepolisian," jelasnya.

Kemudian, terkait dugaan perintangan penyidikan seiring tidak diizinkannya penyidik Satreskrim Polres Malang masuk ke area pabrik, Heru menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk tidak mengizinkan penyidik kepolisian masuk ke area pabrik.

"Begitupun, tidak ada perintah untuk menutup-nutupi peristiwa kecelakaan kerja itu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tenaga kontrak pada bagian teknisi listrik Pabrik Gula (PG) Kebonagung, M Faruk (25) warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas usai terjatuh ke mesin penggilingan, Senin (5/6/2023) lalu.

Dari hasil visum et repertum (VER), korban tewas akibat trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah.

"Dari hasil VER rumah sakit, ditemukan adanya trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (14/6/2023) lalu.

Peristiwa itu sebelumnya tidak dilaporkan ke kepolisian. Polres Malang mengetahui kejadian itu pada keesokan harinya, Selasa (6/6/2023).

"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya, Selasa (6/6/2023). Karena tidak ada laporan," terangnya.

Satreskrim Polres Malang lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan. Namun, sempat ada penolakan dari PG Kebonagung.

"Selasa kami tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi," tuturnya.

"Saat ini kasus itu sudah kami naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan 2 alat bukti," imbuhnya.

Berselang kemudian, Satreskrim Polres Malang juga menerbitkan laporan polisi terkait dugaan perintangan penyidikan peristiwa kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung. Total ada 19 saksi yang diperiksa atas dugaan perintangan penyelidikan itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/24/171822578/gelar-pra-rekonstruksi-polisi-temukan-dugaan-pg-kebonagung-tutup-tutupi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke