Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Sabu ke Surabaya

Kompas.com - 20/06/2023, 15:28 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya menangkap seorang tersangka pengedar narkotika di Stasiun Malang Kota Lama.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat 28 kilogram dan pil ekstasi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima terkait peredaran narkoba.

Kemudian, Pasma mengintruksikan kepada para anggotanya melakukan pendalaman informasi itu.

Lalu, polisi mendapatkan kabar tersangka yang diduga kurir tersebut bakal tiba di Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: 6 Hari Jalani Rehab, Kondisi Balita di Samarinda yang Positif Sabu Membaik

"Ketika kami tunggu di Stasiun Gubeng yang bersangkutan tidak turun, lanjut ke Kota Malang," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (20/5/2023).

Polisi baru menangkap tersangka Pendik (40), warga Krajan, Kota Batu, Jawa Timur, di Stasiun Malang Kota Lama. Saat diamankan, pria tersebut membawa sebuah koper berwarna hitam.


"Kita amankan koper berisi 27 bungkus kemasan teh di dalamnya ada sabu, kita timbang beratnya 28 kilogram lebih dan dua bungkus ekstasi, berisi 10.000 butir beratnya ditotal 3,7 kilogram," jelasnya.

Tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang untuk mengambil narkoba tersebut di Karawang, Jawa Barat. Kemudian, sabu dan pil ekstasi itu dibawa ke Surabaya.

Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Penjual Sabu Dibungkus Permen Ditangkap

"Tersangka mengambil sabu dan ekstasi di sebuah hotel wilayah Karawang, Jawa Barat, Rabu, (24/5/2023). Ada seseorang yang saat ini masih kita kejar yang memerintahkan," ucapnya.

Ketika diinterogasi, kata Pasma, pelaku juga mengaku sudah mengirim narkoba sebanyak dua kali ke Surabaya. Tersangka mendapatkan upah Rp 100 juta dalam sekali pengantaran.

"Pasal yang diperkenakan Pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara minimal 6 tahun penjara dan maksimum seumur hidup," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com