Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp 8 M di Sumenep, Kejari Tahan 2 Tersangka Baru

Kompas.com - 16/06/2023, 06:13 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan dua tersangka baru dugaan korupsi pengadaan kapal oleh BUMD Kabupaten Sumenep yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8 miliar.

Dua tersangka baru itu yakni HM (66) dan SK (59) yang merupakan warga asal Provinsi Gorontalo. Keduanya merupakan direktur dan komisaris perusahan penyedia kapal. Namun, kapal yang dimaksud tak ada di Kabupaten Sumenep.

"Kita lakukan penahanan usai ditetapkan tersangka, keduanya merupakan warga asal Provinsi Gorontalo," kata Kepala Kejari Sumenep Trimo dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Pulau Sapeken, Pulau Terluar di Sumenep yang Kini Teraliri Listrik

Trimo menyebut, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan pada Rabu (14/6/2023). Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga sebagai penyedia kapal cepat atau ekspres.

Bahkan, kedua tersangka baru itu diketahui sudah menerima aliran dana atas pembelian kapal gaib oleh PT Sumekar tahun 2019 lalu sebanyak Rp 2 miliar lebih yang transaksinya dilakukan oleh AS yang saat ini sudah menjadi terdakwa.

"Kita tahan untuk menghidari keduanya melarikan diri atau kabur, mereka juga dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, Undang-undang nomor 31 tahun 1999, jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp 8 Miliar, 2 Mantan Pejabat BUMD Sumenep Resmi Ditahan

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal itu terjadi pada 2019. Saat itu, salah satu BUMD Sumenep, PT Sumekar, melakukan pengadaan kapal senilai Rp 8 miliar tanpa melalui proses tender.

PT Sumekar melakukan pembelian kapal dengan membayar pada perusahaan penyedia di luar provinsi.

Mulanya, kapal itu rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi (pulang-pergi). Namun, hingga kini, wujud kapal itu pun tak ada.

Kasus itu sebelumnya sudah menyeret AW dan AS yang merupakan pejabat tinggi di PT Sumekar saat korupsi itu terjadi pada 2019. Keduanya kini tengah menjalani pengadilan di meja hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com