Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perdagangan Orang ke Malaysia Dibekuk di Bondowoso, Kirim 39 TKI Ilegal sejak 2022

Kompas.com - 13/06/2023, 15:15 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com - Ahmad Wakil Ramzi (43), warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap Polres Bondowoso. Pria tersebut diduga terseret tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada salah satu korban berinisial M, pada 10 Juni 2023, melaporkan Ramzi ke polisi. 

Dia dijanjikan bekerja sebagai TKI ke Malaysia dengan gaji yag besar.

Baca juga: Buntut Perdagangan Orang di Jateng, Disnakertras Peringatkan Kades Wajib Lapor Warga TKI

“Tersangka AWR melakukan perekrutan, penampungan, pengiriman, penyerahan tenaga Kerja untuk diberangkatkan Ke Malaysia sebagai TKI secara ilegal dengan menarik dana, janji pekerjaan dan gaji besar, tetapi apa yang dijanjikan tidak sesuai fakta,” kata Bimo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, kata dia, tersangka juga menguruskan paspor korban dengan keterangan tujuan kunjungan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Kemudian, tersangka memberangkatkan korban ke Malaysia secara ilegal melalui perbatasan dan menelantarkannya.

Tersangka mengirim korban kepada seseorang untuk dipekerjakan, dengan memanfaatkan tenaga atau keahlian korban untuk mendapatkan keuntungan.

Bimo mengatakan, M diberangkatkan bersama tiga korban yang dikirimkan Ramzi. Mereka adalah BS, SB, dan SM.

Dia menjelaskan, sejak Juni 2022, tersangka melakukan perekrutan, penampungan, dan pengiriman calon TKI di rumah tersangka.

Kemudian, terhitung sejak 1 juni 2022 sampai Mei 2023, tersangka telah memberangkatkan 39 TKI ke Malaysia tanpa hak dan secara illegal.

Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang di Banten Sudah Kirim 21 Orang ke Timur Tengah

“Sekitar bulan November 2022, tiga korban yang telah diberangkatkan pulang kembali ke Tanah Air,” ungkap dia.

Satu orang pulang karena ditelantarkan oleh tersangka hingga dideportasi. Kemudian dua orang ditelantarkan, tetapi berhasil pulang sendiri.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka, dia dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10, dan Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com