Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Kompas.com, 30 Mei 2023, 18:13 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Wakapolres Blitar Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengimbau warga untuk tidak melaporkan kejadian tindak pidana terutama kejahatan jalanan ke media sosial Facebook.

Roycke mengatakan mengunggah informasi terkait tindak pidana kejahatan jalanan bisa saja justru mengganggu pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus.

"Pasti rekan-rekan monitor belakangan ini banyak sekali kejadian (penjambretan) di Wlingi, Kanigoro, dan Talun. Tapi mereka melaporkan di Facebook terkait penjambretan ini,” ujar Roycke pada konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

Menurut Roycke, mengunggah aksi tindak kejahatan jalanan ke media sosial bisa menghambat pihak kepolisian dalam upayanya untuk mengejar pelaku.

Baca juga: Anak Nilai Kematian Tak Wajar, Makam Pensiunan TNI di Blitar yang Meninggal 3 Pekan Lalu Dibongkar

Bisa jadi, kata dia, pelaku pun mengetahui bahwa tindak kejahatan yang dia lakukan sudah diunggah ke media sosial sehingga akan lebih mudah menghindar dari upaya pengejaran polisi.

Misalnya, menyamarkan kendaraan yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Bahkan, lanjutnya, bisa jadi pihak pengunggah informasi tindak kejahatan baik berupa teks, foto ataupun video sebenarnya adalah bagian dari pelaku kejahatan itu sendiri.

“Karena Facebook, melapor (ke Facebook) itu banyak kemungkinan yang bisa dianalisa kepolisian. Bisa saja modus dia melapor (ke Facebook) ternyata dia adalah tersangka itu sendiri,” ujarnya.

Program Polisi RW, kata dia, adalah program baru Polri yang bertujuan untuk semakin mendekatkan polisi ke masyarakat.

Karenanya, dia menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan terutama kejahatan jalanan yang mereka saksikan kepada pihak kepolisian.

“Kami kepolisian tolong dibantu. Kami hanya punya mata dua, kaki dua. Tolong masyarakat kalau melihat penjambretan, kejahatan jalanan jangan melapor ke Facebook,” ujarnya.

“Tolong dibantu pihak kepolisian jika ada pengaduan masyarakat silahkan dilaporkan, dilaporkan ke Polsek terdekat, lewat bhabinkamtibmas. Apalagi sekarang ada program kepolisian terbaru, Polisi RW,” tambah Roycke.

Penuhi 7 target operasi dari Polda Jatim

Pada kesempatan tersebut, Roycke mengatakan bahwa Polres Blitar melalui Satreskrim berhasil memenuhi tujuh target operasi yang diberikan Polda Jatim selama berlangsungnya Operasi Sikat Semeru 2023, 15-26 Mei.

Tujuh target operasi tersebut berkaitan dengan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Blitar yang meliputi tindak pidan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor.

Baca juga: Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

“Tugas dari Polda Jatim, 7 target operasi dalam ‘street crimes’ alhamdulilah terpenuhi semua,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan selama Operasi Sikat Semeru 2023 pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus dengan 13 tersangka.

Ketujuh kasus itu, ujarnya, meliputi tindak pidana penipuan, penadahan, pencurian dengan pemberatan, dan pengeroyokan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau