Salin Artikel

Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Roycke mengatakan mengunggah informasi terkait tindak pidana kejahatan jalanan bisa saja justru mengganggu pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus.

"Pasti rekan-rekan monitor belakangan ini banyak sekali kejadian (penjambretan) di Wlingi, Kanigoro, dan Talun. Tapi mereka melaporkan di Facebook terkait penjambretan ini,” ujar Roycke pada konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

Menurut Roycke, mengunggah aksi tindak kejahatan jalanan ke media sosial bisa menghambat pihak kepolisian dalam upayanya untuk mengejar pelaku.

Bisa jadi, kata dia, pelaku pun mengetahui bahwa tindak kejahatan yang dia lakukan sudah diunggah ke media sosial sehingga akan lebih mudah menghindar dari upaya pengejaran polisi.

Misalnya, menyamarkan kendaraan yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Bahkan, lanjutnya, bisa jadi pihak pengunggah informasi tindak kejahatan baik berupa teks, foto ataupun video sebenarnya adalah bagian dari pelaku kejahatan itu sendiri.

“Karena Facebook, melapor (ke Facebook) itu banyak kemungkinan yang bisa dianalisa kepolisian. Bisa saja modus dia melapor (ke Facebook) ternyata dia adalah tersangka itu sendiri,” ujarnya.

Program Polisi RW, kata dia, adalah program baru Polri yang bertujuan untuk semakin mendekatkan polisi ke masyarakat.

Karenanya, dia menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan terutama kejahatan jalanan yang mereka saksikan kepada pihak kepolisian.

“Kami kepolisian tolong dibantu. Kami hanya punya mata dua, kaki dua. Tolong masyarakat kalau melihat penjambretan, kejahatan jalanan jangan melapor ke Facebook,” ujarnya.

“Tolong dibantu pihak kepolisian jika ada pengaduan masyarakat silahkan dilaporkan, dilaporkan ke Polsek terdekat, lewat bhabinkamtibmas. Apalagi sekarang ada program kepolisian terbaru, Polisi RW,” tambah Roycke.

Penuhi 7 target operasi dari Polda Jatim

Pada kesempatan tersebut, Roycke mengatakan bahwa Polres Blitar melalui Satreskrim berhasil memenuhi tujuh target operasi yang diberikan Polda Jatim selama berlangsungnya Operasi Sikat Semeru 2023, 15-26 Mei.

Tujuh target operasi tersebut berkaitan dengan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Blitar yang meliputi tindak pidan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor.

“Tugas dari Polda Jatim, 7 target operasi dalam ‘street crimes’ alhamdulilah terpenuhi semua,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan selama Operasi Sikat Semeru 2023 pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus dengan 13 tersangka.

Ketujuh kasus itu, ujarnya, meliputi tindak pidana penipuan, penadahan, pencurian dengan pemberatan, dan pengeroyokan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/30/181318378/marak-penjambretan-di-blitar-wakapolres-tolong-warga-jangan-lapor-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke