Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Kompas.com - 30/05/2023, 14:19 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menangkap S, otak atau aktor intelektual pembakaran mobil milik Syaiful Bahri. Motifnya, karena pelaku sakit hati terhadap korban yang dinilai tidak komitmen.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, S merupakan warga Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Karyawan swasta berusia 49 tahun itu, menyuruh tiga orang membakar mobil Syaiful karena Syaiful Bahri dianggap tidak komitmen dalam sebuah kerja sama.

"S membakar mobil Syaiful motifnya sakit hati. S menganggap Syaiful tidak komitmen terhadap sebuah kerja sama yang disepakati. Sehingga S menyuruh pelaku membakar mobil dengan imbalan uang Rp 8 juta," ujar Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Kronologi Truk Pengangkut 25 Orang Terguling di Probolinggo, Penumpang Sempat Minta Turun

Namun, Arsya belum menjelaskan kerja sama yang dimaksud karena masih dalam tahap pengembangan.

Menurut Arsya, S dan korban sebenarnya saling kenal. Mereka kemudian sepakat melakukan kerja sama. Tapi dalam perjalanan, Syaiful disebut tidak komitmen. Sehingga S memiliki rencana untuk memberikan pelajaran terhadap korban.

Saat memiliki rencana memberikan pelajaran, S bertemu dengan seorang pelaku dan disepakati membakar mobil Daihatsu Sigra milik korban. Seorang pelaku kemudian mengajak dua pelaku lainnya dengan imbalan Rp 8 juta dari S.

Aksi pembakaran mobil dilakukan pada 18 Oktober 2022. Menggunakan korek api, bahan bakar dan kain, para pelaku membakar mobil tersebut.

Saat itu korban yang berada di dalam rumah kaget mendengar suara ledakan di garasinya, yang ternyata adalah mobil terbakar. Warga kemudian membantu memadamkan api. Korban rugi Rp 50 juta.

Korban kemudian melapor ke polisi. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menangkap tiga pelaku.

Setelah memintai keterangan terhadap tiga pelaku dalam kasus itu, polisi kemudian memanggil S ke Mapolres pada Kamis (25/5/2023). Pada Jumat (26/5/2023), polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan S sebagai tersangka. S juga ditahan di Mapolres Probolinggo.

"S dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara karena kasus dugaan tindak pidana pembakaran," kata Arsya.

Baca juga: Oknum ASN Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD, Ini Tindakan Pemda Probolinggo

Selama konferensi pers, S mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia tidak memberikan keterangan sama sekali terhadap awak media.

Baca juga: Diberi Imbalan Rp 8 Juta, 3 Warga Probolinggo Bakar Mobil

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga pria, warga Probolinggo, ditangkap polisi setelah membakar mobil warga usai diberi imbalan uang Rp 8 juta oleh seseorang.

Satreskrim Polres Probolinggo beserta Polsek Kotaanyar meringkus komplotan tiga pelaku pembakaran mobil tersebut di Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. B

Komplotan berjumlah tiga orang ini yakni DH (40), warga Kecamatan Paiton, M (21) warga Kecamatan Kraksaan, dan BU (43), warga Kecamatan Pakuniran.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, mobil yang dibakar komplotan pelaku yakni mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1884 QL milik Syaiful Bahri (35).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com