Salin Artikel

Anggota KPU Bangkalan Akui Terima Rp 150 Juta dari Sekda soal Pengondisian Lembaga Survei untuk Mantan Bupati RALAI

Munir dimintai keterangan dalam perannya yang terlibat dalam pengondisian lembaga survei yang diminta oleh terdakwa, untuk mengetahui kepuasan publik pada kinerja selama ini.

Pantauan Kompas.com di persidangan, JPU Rikhi memulai pertanyaannya dengan jabatan Munir di KPU Bangkalan.

"Saudara sebagai anggota KPU Bangkalan? tahun 2019-2024. Apa benar? Nama bapak selalu disebut perihal survei, di Tahun 2021 bulan Desember, terdakwa ini meminta untuk melakulan survei?," tanya Rikhi kepada Munir. "Iya betul begitu," jawab Munir.

Rikhi pun langsung meminta Munir untuk menceritakan asal muasal permintaan survei tersebut sehingga peran dirinya dalam hal itu.

Munir menjelaskan, terdakwa bupati meminta secara langsung untuk melakukan survei perihal persepsi kepuasan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dia bertemu pertama dengan RALAI saat acara resepsi pernikahan di Bangkalan.

"Saat itu pak bupati berencana untuk melakukan survei persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Saya mengatakan langsung bahwa saya akan berusaha mencarikan kalau ada teman untuk bisa hal itu," kata Munir dalam ceritanya.

Setelah berselang waktu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangkalan, sedang menggelar acara Maulid Nabi.

Saat itupun, Munir membawa temannya yang bernama Ahmad Syukron selaku direktur lembaga jajak pendapat De Integrity untuk dipertemukan dengam terdakwa.

"Karena saat itu teman saya namanya Ahmad Syukron yang biasa melakukan survei juga ada, langsung saya pertemukan dengan Pak Bupati di Pendopo, bahwa Syukron ahli dalam bidang penelitian," ungkap dia.

Setelah bertemu, lanjut Munir, keduanya langsung berbincang-bincang perihal survei yang dimaksud.

Munir sengaja menyodorkan nama Syukron karena sepengetahuan dia, Syukron sering aktif dalam hal itu di Pulau Madura, bahkan di Jawa Timur.

Saat Jaksa kembali bertanya apa perihal yang dibicarakan dan positif jadi menggunakan jasa Sukron, Munir mengaku tidak mengetahui secara pasti, tetapi keduanya sudah saling tukar nomer selulernya.

"Saudara mengetahui jadi atau tidak? Kemudian apakah saudara perihal survei ini menerima uang Rp 150 juta dan di mana saudara terima," cecar Rikhi.

Munir mengakui itu, saat ia menerimanya dari Sekda Taufan Zairinsyah tidak sendiri, tetapi dengan Syukron dan timnya di Alun-alun Kota Bangkalan sisi Selatan.

"Iya saya terima dari Pak Taufan bersama tim lembaga survei itu di Alun-alun selatan, perihal waktunya lupa," beber dia.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Taufan, saudara juga bertanya bagaimana metode surveinya dan jadi terlaksana gak," tanya Rikhi.

"Pak Taufan bilang bahwa ini uang pelunasan perihal survei yang diminta terdakwa, saya tidak tahu," terang Munir.

Tawar-menawar harga lembaga survei dan sumber uang

Rikhi belum merasa puas di situ. Munir kembali dicecar perihal sumber uang dan angka kesepakatan harga survei.

"Saudara tahu uang itu bersumber dari mana? Terus sekarang sudah di mana?" tanya dia. "Saya tidak tahu," jawab dia.

Ternyata, uang itu bersumber dari Terpidana Ahmad Mustakim selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang lolos saat asessment lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Di mana, namanya diusulkan oleh Mohni dan Salah satu Pegawai bernama Jupri. Masing-masing Rp 75 juta.

Pengakuan Saksi Mohni, Nonok dan Taufan sempat berkonsultasi dengannya perihal uang yang dibutuhkan terdakwa RALAI untuk keperluan lembaga survei.

"Saat itu Pak Nonok dan Pak Taufan datang kesaya konsultasi uang lembaga survei sebesar Rp 200 juta. Saya bilang kalau bisa tawar saja dulu," kata Mohni di hadapan Majelis Hakim.

Alhasil terjadilah kesepakatan angka Rp 150 juta dengan Syukron.

Sejak Munir dan Syukron menerima uang tersebut, Munir mengungkapkan tidak mengetahui kembali proses pengerjaannya seperti apa.

Sementara itu, pengakuan saksi Ahmad Syukron menjelaskan pertanyaan JPU perihal survei yang dilakukan, sudah tuntas dikerjakan, walaupun awalnya Syukron sempat kekeh di angka Rp 175 juta dari nominal yang tawarkan Rp 200 juta.

"Saya sempat minta Rp 175 juta dari Rp 200 juta, kemudian dealnya Rp150 juta. Saya enggak tahu kalau yang itu dari hasil begitu karena pak Bupati bilangnya uang pribadi," papar Syukron.

Hasil survei masyarakat tidak begitu puas kinerja bupati

Syukron juga mengakui bahwa saat dia menerima uangnya itu dari Sekda Taufan bersama Munir. Alur serah terimanya, diterima langsung Munir lalu dipindah diterima langsung Syukron dari Munir.

Dirinya juga menjelaskan bahwa hasil survei yang dia lakukan, kepuasan warga Bangkalan terhadap kinerja terdakwa tidak begitu bagus.

"Survei sudah kami lakukan. Hasilnya sudah ada di terdakwa, masyarakat tidak begitu puas dengan kinerja pemkab. Itu jadi dasar pak bupati untuk memperbaiki kinerja ke depannya, begitu," cetus dia.

Kini, uang yang pernah didapat oleh Syukron dari hasil surveinya sudah dikembalikan ke kas negara. Karena pihak penyidik KPK meminta untuk dikembalikan.

"Uang itu diminta dikembalikan oleh penyidik, saya sudah setor buktinya ke KPK," kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/20/080602378/anggota-kpu-bangkalan-akui-terima-rp-150-juta-dari-sekda-soal-pengondisian

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com