Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Bangkalan Mengaku Setor Rp 200 Juta ke Bupati karena Sudah Jadi Budaya

Kompas.com - 10/05/2023, 22:00 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Taufan Zairinsyah, diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dalam kasus jual beli jabatan dan fee proyek di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (9/5/2023).

Dalam persidangan itu, Taufan Zairinsyah menyebutkan bahwa jual beli jabatan di Bangkalan sudah menjadi budaya.

Taufan mengaku, sejak dilantik menjadi sekda pada tahun 2020 lalu, ia menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada terdakwa RALAI. Uang tersebut sebagia ungkapan terima kasih.

"Saya menjabat sebagai sekda sejak tahun 2020,” ucap Taufan di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

Taufan mengaku, ada empat orang yang ingin menjadi sekda saat itu.

Taufan menyerahkan uang meski terdakwa tidak meminta karena hal itu sudah menjadi budaya ketika mendapatkan promosi jabatan.

"Iya uang itu inisiatif saya, saya berikan ke Pak Bupati (RALAI) sebesar Rp 200 juta, tidak atas permintaan bupati, tapi kalau di Bangkalan kebiasaan seperti itu sebagai bentuk rasa terima kasih atau pangistoh. Pada saat itu saya berikan kepada Pak Erwin,” katanya menjawab pertanyaan JPU.

Baca juga: Komisioner KPU Bangkalan Disebut Terlibat dalam Survei Elektabilitas Bupati Bangkalan

Perihal suap yang diberikan oleh kelima terdakwa lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala dinas, Taufan juga menyebut bahwa mereka berinisiatif sendiri untuk memberikan uang kepada RALAI.

Kelimanya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM).

Serta, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com