Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPU Bangkalan Akui Terima Rp 150 Juta dari Sekda soal Pengondisian Lembaga Survei untuk Mantan Bupati RALAI

Kompas.com - 20/05/2023, 08:06 WIB
Muchlis,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sairil Munir, anggota KPU Bangkalan, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan dan fee proyek yang menyeret terdakwa R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (19/5/2023).

Munir dimintai keterangan dalam perannya yang terlibat dalam pengondisian lembaga survei yang diminta oleh terdakwa, untuk mengetahui kepuasan publik pada kinerja selama ini.

Pantauan Kompas.com di persidangan, JPU Rikhi memulai pertanyaannya dengan jabatan Munir di KPU Bangkalan.

Baca juga: Komisioner KPU Bangkalan Disebut Terlibat dalam Survei Elektabilitas Bupati Bangkalan

"Saudara sebagai anggota KPU Bangkalan? tahun 2019-2024. Apa benar? Nama bapak selalu disebut perihal survei, di Tahun 2021 bulan Desember, terdakwa ini meminta untuk melakulan survei?," tanya Rikhi kepada Munir. "Iya betul begitu," jawab Munir.

Rikhi pun langsung meminta Munir untuk menceritakan asal muasal permintaan survei tersebut sehingga peran dirinya dalam hal itu.

Munir menjelaskan, terdakwa bupati meminta secara langsung untuk melakukan survei perihal persepsi kepuasan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dia bertemu pertama dengan RALAI saat acara resepsi pernikahan di Bangkalan.

"Saat itu pak bupati berencana untuk melakukan survei persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Saya mengatakan langsung bahwa saya akan berusaha mencarikan kalau ada teman untuk bisa hal itu," kata Munir dalam ceritanya.

Setelah berselang waktu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangkalan, sedang menggelar acara Maulid Nabi.

Baca juga: Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

Saat itupun, Munir membawa temannya yang bernama Ahmad Syukron selaku direktur lembaga jajak pendapat De Integrity untuk dipertemukan dengam terdakwa.

"Karena saat itu teman saya namanya Ahmad Syukron yang biasa melakukan survei juga ada, langsung saya pertemukan dengan Pak Bupati di Pendopo, bahwa Syukron ahli dalam bidang penelitian," ungkap dia.

Setelah bertemu, lanjut Munir, keduanya langsung berbincang-bincang perihal survei yang dimaksud.

Munir sengaja menyodorkan nama Syukron karena sepengetahuan dia, Syukron sering aktif dalam hal itu di Pulau Madura, bahkan di Jawa Timur.

Saat Jaksa kembali bertanya apa perihal yang dibicarakan dan positif jadi menggunakan jasa Sukron, Munir mengaku tidak mengetahui secara pasti, tetapi keduanya sudah saling tukar nomer selulernya.

Anggota KPU Bangkalan Sairil Munir memberikan tanda berpamitan kepasa JPU usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (19/5/2023).KOMPAS.COM/MUCHLIS Anggota KPU Bangkalan Sairil Munir memberikan tanda berpamitan kepasa JPU usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (19/5/2023).

"Saudara mengetahui jadi atau tidak? Kemudian apakah saudara perihal survei ini menerima uang Rp 150 juta dan di mana saudara terima," cecar Rikhi.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, Saksi Sebut Ketua DPRD Terima Uang Rp 1 Miliar dari 9 Kadis

Munir mengakui itu, saat ia menerimanya dari Sekda Taufan Zairinsyah tidak sendiri, tetapi dengan Syukron dan timnya di Alun-alun Kota Bangkalan sisi Selatan.

"Iya saya terima dari Pak Taufan bersama tim lembaga survei itu di Alun-alun selatan, perihal waktunya lupa," beber dia.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Taufan, saudara juga bertanya bagaimana metode surveinya dan jadi terlaksana gak," tanya Rikhi.

"Pak Taufan bilang bahwa ini uang pelunasan perihal survei yang diminta terdakwa, saya tidak tahu," terang Munir.

Tawar-menawar harga lembaga survei dan sumber uang

Rikhi belum merasa puas di situ. Munir kembali dicecar perihal sumber uang dan angka kesepakatan harga survei.

"Saudara tahu uang itu bersumber dari mana? Terus sekarang sudah di mana?" tanya dia. "Saya tidak tahu," jawab dia.

Baca juga: 10 Bulan Jadi Buronan Kasus Korupsi, Mantan Kades di Bangkalan Tertangkap Bawa Celurit

Ternyata, uang itu bersumber dari Terpidana Ahmad Mustakim selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang lolos saat asessment lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Di mana, namanya diusulkan oleh Mohni dan Salah satu Pegawai bernama Jupri. Masing-masing Rp 75 juta.

Pengakuan Saksi Mohni, Nonok dan Taufan sempat berkonsultasi dengannya perihal uang yang dibutuhkan terdakwa RALAI untuk keperluan lembaga survei.

"Saat itu Pak Nonok dan Pak Taufan datang kesaya konsultasi uang lembaga survei sebesar Rp 200 juta. Saya bilang kalau bisa tawar saja dulu," kata Mohni di hadapan Majelis Hakim.

Alhasil terjadilah kesepakatan angka Rp 150 juta dengan Syukron.

Sejak Munir dan Syukron menerima uang tersebut, Munir mengungkapkan tidak mengetahui kembali proses pengerjaannya seperti apa.

Sementara itu, pengakuan saksi Ahmad Syukron menjelaskan pertanyaan JPU perihal survei yang dilakukan, sudah tuntas dikerjakan, walaupun awalnya Syukron sempat kekeh di angka Rp 175 juta dari nominal yang tawarkan Rp 200 juta.

Baca juga: Sidang Kasus Jual Beli Jabatan di Bangkalan, Hakim Heran Wanita Ini Bisa Tahu Rahasia Negara

"Saya sempat minta Rp 175 juta dari Rp 200 juta, kemudian dealnya Rp150 juta. Saya enggak tahu kalau yang itu dari hasil begitu karena pak Bupati bilangnya uang pribadi," papar Syukron.

Hasil survei masyarakat tidak begitu puas kinerja bupati

Syukron juga mengakui bahwa saat dia menerima uangnya itu dari Sekda Taufan bersama Munir. Alur serah terimanya, diterima langsung Munir lalu dipindah diterima langsung Syukron dari Munir.

Dirinya juga menjelaskan bahwa hasil survei yang dia lakukan, kepuasan warga Bangkalan terhadap kinerja terdakwa tidak begitu bagus.

"Survei sudah kami lakukan. Hasilnya sudah ada di terdakwa, masyarakat tidak begitu puas dengan kinerja pemkab. Itu jadi dasar pak bupati untuk memperbaiki kinerja ke depannya, begitu," cetus dia.

Kini, uang yang pernah didapat oleh Syukron dari hasil surveinya sudah dikembalikan ke kas negara. Karena pihak penyidik KPK meminta untuk dikembalikan.

"Uang itu diminta dikembalikan oleh penyidik, saya sudah setor buktinya ke KPK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com