Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Madiun Kota Sita 2.000 Liter BBM Ilegal yang Ditimbun di Gudang

Kompas.com - 14/04/2023, 22:06 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Polres Madiun Kota menyita 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang ditimbun di sebuah gudang di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ribuan liter BBM jenis solar itu disita setelah gudang penimbunannya digerebek tim terpadu TNI dan Polri pada Minggu (9/4/2023).

“Untuk barang bukti berupa BBM bersubsidi sebanyak 2.000 liter sudah kami sita sebagai barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Polisi Buru Pria yang Todongkan Pistol di Area Balap Liar Madiun

Pihaknya masih menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam penimbunan BBM ilegal itu. Salah satunya dengan memeriksa pemilik gudang yang diduga menimbun BBM bersubsidi tersebut.

Menurut Tatar, penggerebekan gudang penimbunan BBM itu setelah ada laporan dari masyarakat. Atas laporan itu, tim Satgas Patra Pertamina Niaga bersama TNI dan Polri menggerebek lokasi penimbunan BBM bersubsidi tersebut dan memasang garis polisi.

Baca juga: THR untuk 2.930 ASN Madiun Sebesar Rp 15,6 Miliar Cair Besok

Sementara itu, Fuel Terminal Manager Depo Pertamina Madiun, Yuri Ristanto menyatakan akan memproses bila pihak internal terlibat dalam penimbunan tersebut.

“Kami akan periksa di dalam lebih detail kekurangannya di mana. Dari pencatatan-pencatatan itu. Kalau ada keterlibatan di dalam, maka kami tidak menutup kemungkinan proses lebih lanjut,” kata Yuri.

Yuri belum mengetahui jumlah BBM bersubsidi yang ditimbun. Hanya saja, ia mendapatkan informasi ditemukan satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengirimkan BBM itu kepada pelanggan.

Namun, ia tidak mengetahui ke mana BBM yang ditimbun itu akan dijual. Terlebih, saat ini kasus ini masih ditangani Sat Reskrim Polres Madiun Kota.

Tak hanya itu, Yuri menegaskan SPBU yang terlibat juga akan diberikan sanksi. Sanksi dapat berupa pemutusan hubungan kerja hingga penutupan.

“Kalau keterlibatan lebih dalam bisa (ditutup). Cuma kami harus menunggu hasil penyidikannya baru kami bisa memutuskan (sanksinya),” kata Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Surabaya
Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com