MADIUN, KOMPAS.com- Wali Kota Madiun, Maidi mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayahnya yang menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai untuk jaminan utang di bank.
Ancaman itu disampaikan Wali Kota Madiun Maidi saat menjadi narasumber pada pelatihan Implementasi Pembelajaran Digital Dengan Chromebook untuk kepala sekolah, guru SD dan SMP di Gedung Diklat Pemkot Madiun, Senin (10/4/2023).
“SK (surat keputusan pengangkatan pegawai) keluar maka P3K tidak boleh punya utang. Kalau nekat utang saya pecat,” kata Maidi, Senin.
Baca juga: Libur Lebaran, Wali Kota Madiun Minta Pedagang Tak Naikkan Harga Seenaknya
Maidi juga menyebutkan, Aparatur Sipil Negara yang baru pun tidak diperbolehkan menggadaikan SK-nya untuk jaminan utang bank.
Untuk itu, Maidi akan menolak setiap permohonan pengajuan utang dengan menggadaikan SK yang diajukan ASN dan P3K.
Hanya saja, mantan Sekda Kota Madiun itu memperbolehkan utang bagi ASN dan P3K untuk membeli rumah dan biaya kuliah.
“ASN dan P3K harus menikmati gajinya. Untuk itu ketika mereka ambil kredit tidak saya izinkan kecuali untuk membeli rumah dan biaya kuliah S2 dan S3,” kata Maidi.
Baca juga: Edarkan Sabu, Satpam dan Sopir Ambulans Rumah Sakit di Kota Madiun Ditangkap Polisi
Maidi menyarankan agar ASN dan P3K mengikuti kuliah S2 dan S3 di luar negeri.
Pasalnya banyak beasiswa kuliah diluar negeri yang menjadi pilihan bagi ASN dan P3K.
“Bahkan kuliah disana malah dibayar,” jelas Maidi.
Dorongan untuk ASN dan P3K kembal belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi bertujuan meningkatkan sumber daya manusia yang andal di Kota Madiun.
Terlebih dalam empat hingga lima tahun ke depan banyak ASN yang pensiun dan memerlukan pengganti berkualitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.