SITUBONDO, KOMPAS.com - Beredar video yang memperlihatkan pemuda marah-marah karena diduga dianiaya oknum polisi lalu lintas. Video berdurasi dua menit itu sempat viral di sosial media.
Kasi Propam Polres Situbondo, Iptu Harsono membenarkan bahwa rekaman CCTV dugaan penganiayaan dan rekaman video tersebut terjadi di Situbondo. Polisi dalam video tersebut bertugas di Mapolres Situbondo.
Namun, dirinya membantah narasi dalam rekaman tersebut. Pihaknya tidak menemukan adanya penganiayaan seperti yang disebut dalam rekaman video tersebut.
Baca juga: Mahasiswa di Situbondo Dibacok Orang Tak Dikenal, Polisi Panggil 3 Saksi
“Kronologi sebenarnya, anggota kami berinisial H yang bertugas piket di pos lalu lintas di Pasir Putih mendapat laporan masyarakat jika di lokasi Simpang 3 Klatakan hingga Jembatan Merah Desa Klatakan sering terjadi balap liar. Saat tiba di lokasi terdapat dua sepeda motor salah satunya milik Joyo (Joyo Amir Hamzah) yang di dalam video mengaku dipukul itu," kata Harsono dalam rilis tertulis, Rabu (12/4/2023).
Menurut Harsono, polisi waktu itu mendapati dua sepeda motor, sehingga dilakukan penilangan secara manual. Namun, pemilik menolak ditilang dan mencoba melarikan diri.
Baca juga: Pompa Air Rusak, 141 Keluarga di Desa Jatisari Situbondo Krisis Air Bersih
Sempat terjadi tarik-menarik, sampai Joyo terjatuh dan terlihat seperti terjadi tindakan kekerasan.
"Joyo dan temannya membuat video atas dasar emosi ke petugas sehingga kemudian video tersebut viral karena narasi yang dibuat dalam video,” ucapnya.
Namun, antara polisi dan Joyo sudah berdamai. Joyo meminta maaf kepada pihak Polres Situbondo.
Joyo Amir Hamzah (23), warga Desa Balung, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, meminta maaf kepada pihak kepolisian karena telah melanggar dengan berkendara menggunakan sepeda motor tanpa SIM dan STNK.
"Saya minta maaf karena bekendara sepeda motor tanpa SIM dan STNK, dan berkendara motor protolan melihat balap liar," ucapnya dalam video singkat yang dikirimnya kepada Polres Situbondo.
Dia juga menyatakan bahwa pemukulan terhadapnya oleh anggota kepolisian tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.