Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, 2 Pria Ini Sudah Curi 33 Motor dalam 2 Bulan

Kompas.com - 03/04/2023, 16:20 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Selama bulan Maret 2023, Satreskrim Polres Malang mengamankan 9 orang tersangka kasus pencurian bermotor di Kabupaten Malang.

Dari 10 orang tersangka itu, Satreskrim Polres Malang menangani 45 kasus pencurian dengan jumlah barang bukti sebanyak 7 sepeda motor.

Ketujuh tersangka itu yakni Kiki Setiawan (20) warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang; Hadi (32), warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang; Fitriadi (35), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, dan; Nur Halim (34), warga Desa Karanganom, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember.

Baca juga: Kisah Ibu di Malang Penuhi Gizi Anak Kembarnya yang Alami Stunting, Berharap Bisa Tumbuh Normal

Kemudian, Taruwi (48) warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang dan Gede Daffa Pratama Putra (21), warga Kelurahan Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Lalu 3 orang penadah atas nama Ma'ali (28), warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang; Suhari (41), warga Desa Sawahan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dan; Syaifuddin (37), warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi.

Dari 9 orang tersangka, ada dua orang yang cukup menjadi perhatian. Mereka adalah Kiki Setiawan (20), warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dan Hadi (32), warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabuparen Malang.

Pasalnya, ia telah melalukan pencurian sepeda motor sebanyak 33 buah di Kabupaten Malang, selama kurun waktu 2 bulan.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, kedua pelaku itu adalah residivis atas kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor.

"Mereka baru keluar dari tahanan beberapa bulan lalu," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/4/2023).

Dalam melakukan aksinya itu, para pelaku mengambil sepeda motor korban yang sedang parkir di rumahnya. Kemudian mereka membobol kunci sepeda motor tersebut menggunakan kunci T.

"Setelah berhasil mencuri, sepeda motor itu dijual kepada para penadah dengan harga paling murah Rp 1-2 juta per unit, tergantung kondisi sepeda motornya," tuturnya.

Baca juga: Di-prank Bocil Berpakaian Pocong, Driver Ojol di Kota Malang Nyaris Kecelakaan

Atas perbuatannya, pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 ayat 1 angka 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Sedangkan pendah, akan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com