Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama-nama Unik Pokmas Penerima Dana Hibah di Kasus Sahat Simanjuntak, Ada Pokmas Gagal Paham dan Kalang Kabut

Kompas.com - 08/03/2023, 11:37 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bermasalah lantaran kasus dana hibah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Di antara 539 Pokmas di Kabupaten Sampang, beberapa di antaranya memiliki nama yang unik.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Jaksa Sebut Sahat Terima Rp 39,5 M

JPU Arief Suhermanto, dalam dakwaannya, membacakan nama-nama Pokmas tersebut.

"Pokmas Lidah Buaya, Pokmas Tak Mampu, Pokmas Staples, Pokmas Tenang Aja, Pokmas Paterpan, Pokmas Gagal Paham, Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Kerinduan, Pokmas Kumis Manja, Pokmas Rondo Ayu, Pokmas Sadis, dan Pokmas Berfantasi," ujar Arief dalam sidang perdana dua terdakwa, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (7/3/2023).

Pokmas-pokmas tersebut berada di tiga kecamatan di Sampang yaitu Kecamatan Robatal, Kecamatan Kedundung, dan Kecamatan Ketapang. Adapun penyaluran dana hibah dilakukan sepanjang 2020-2022.

Baca juga: Tak Hanya Wakil Ketua DPRD Jatim, Mantan Kades di Sampang Juga Ditangkap KPK soal Suap Alokasi Dana Hibah

Dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah, para pengurus Pokmas disebut hanya memperoleh dana Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta melalui perantara Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid.

Abdul Hamid adalah Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang periode 2015-2021.

Sejak 2019, Abdul Hamid menjadi koordinator dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) Jatim.

Sementara Ilham Wahyudi adalah koordinator lapangan dana hibah Jatim yang juga adik ipar Abdul Hamid.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan bahwa Sahat Tua Simandjuntak menerima uang Rp 39,5 miliar dari kedua terdakwa.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diciduk KPK

Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya sebagai wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode tahun 2019-2024 yang memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (POKIR) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 s.d 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para Terdakwa," kata jaksa Arief

Baca juga: Terlibat Kasus Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim, Kader Partai Nasdem di Sampang Ikut Jadi Tersangka

Dalam sidang tersebut, keduanya didakwa melanggar Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ujar Jaksa Arief.

Diketahui, di dalam penyusunan APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, terdapat alokasi dana hibah POKIR untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang proses pengusulannya melalui anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2.822.936.367.500,00. Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.993.243.057.000,00. Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2.136.928.840.564,00. Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.416.612.250.000,00. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com