Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PKH dan BPNT di Malang, Kerugian Negara Ditaksir Rp 221 Juta

Kompas.com - 02/03/2023, 15:47 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Inspektorat Kabupaten Malang telah melakukan audit kerugian negara akibat dugaan penyelewengan yang dilakukan pendamping program keluarga harapan (PKH) Kecamatan Tumpang berinisial ASP. Kerugian negara itu ditaksir Rp 221 juta.

Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti mengatakan, dugaan penyelewengan itu dilakukan pelaku sejak 2017-2022.

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Longsor di 5 Titik Kabupaten Malang, Sejumlah Akses Kendaraan Putus

"Nilai kerugian itu juga sudah dibenarkan oleh pelaku, dalam pemeriksaan kami," ungkap Tridiyah melalui sambungan telepon, Kamis (2/3/2023).

Uang ratusan juta rupiah itu dipakai pelaku untuk kepentingan pribadi. Tridiyah memerinci, uang yang diduga diselewengkan pelaku terdiri dari dana PKH sekitar Rp 142 juta dan dana bantuan pangan non tunai (BPNT) sekitar Rp 76 juta.

"Dana itu seharusnya disalurkan kepada 16 dari 20 penerima manfaat yang didampingi oleh pelaku. Tapi oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadinya," jelasnya.

Modusnya, pelaku menguasai ATM milik penerima manfaat, dengan alasan akan mengambilkan bantuan jika sudah ditransfer.

"Tapi setelah cair tidak disalurkan oleh pelaku. Sedangkan data yang dilaporkan kepada pemerintah oleh pelaku dibuat fiktif," tuturnya.

Hasil audit itu sedang disusun Inspektorat Kabupaten Malang untuk dilaporkan kepada kepolisian, sebagai bahan penyelidikan.

"Insya Allah minggu ini sudah final proses penyusunannya, dan akan dilaporkan ke Polres Malang," pungkasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro menyebut, belum menetapkan tersangka kepada terduga pelaku. Sebab, masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang

"Belum ada penetapan tersangka. Kami masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang," terangnya melalui pesan singkat, Kamis (2/3/2023).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang telah memeriksa saksi-saksi atas kasus tersebut. Total ada 40 orang yang telah menjalani pemeriksaan.

"Meliputi teman-teman pendamping PKH yang lain, Camat Tumpang, Kepala Desa Tumpang, dan terduga pelaku," terang Wahyu.

Baca juga: Mantan Pendamping PKH Diduga Selewengkan Dana BPNT, Polres Malang Lakukan Penyelidikan

Sedangkan bukti-bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Malang di antaranya dokumen-dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) PKH dan Data bayar BPNT.

"Kami juga meminta keterangan ahli perbendaharaan negara untuk membantu mengungkap kasus ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com