Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Sumenep Bunuh Istri lalu Menguburnya di Tepi Pantai

Kompas.com - 22/02/2023, 16:14 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial CN membunuh istrinya sendiri yang berinisial MR lantaran cemburu.

Pria yang merupakan warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep itu akhirnya diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Sang Suami Saat Tidur, Warga: Tak Pernah Ribut-ribut Selama Ini

"Motifnya pelaku tersinggung dan sakit hati pada korban yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap pelaku bukan lagi suaminya," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Edo menjelaskan, masalah dalam rumah tanggal CN dan MR sebeneranya sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir, diduga karena orang ketiga.

Dibunuh dan dikubur di pantai

Adu mulut di antara pasangan itu mencapai puncaknya pada Selasa (7/2/2023) lalu saat korban mengatakan akan kabur ke Bali bersama selingkuhannya.

Baca juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Pengusaha Ternama di Yogyakarta Kirim Surat Permintaan Maaf

Tak terima dengan ucapan korban, pelaku CN kemudian naik pitam. Korban MR dibunuh dengan menggunakan senjata tajam di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil sekitar pukul 19.30 WIB.

Takut aksinya diketahui warga sekitar, pelaku kemudian mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Korban dikubur di pantai untuk menghilangkan jejak," tutur Edo.

Keluarga melapor

Usai kejadian itu, keluarga korban kemudian melapor ke polisi bahwa MR telah menghilang selama seminggu. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, polisi menemukan kejanggalan pada kesaksian sang suami yang berinisial CN.

Setalah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku CN kemudian mengakui perbuatannya telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca juga: BLT Dana Desa Cair, Bupati Sumenep: Gunakan untuk Belanja Kebutuhan Pokok

Selanjutnya pada Sabtu (18/2/2023), polisi bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan otopsi terhadap jasad korban.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com