Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Tahun Eksploitasi Migas di Bangkalan Belum Bermanfaat kepada Warga, BUMD Minta Pengalihan PI Segera

Kompas.com - 28/01/2023, 11:26 WIB
Muchlis,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) telah beroperasi mengeksploitasi minyak dan gas bumi di Kabupaten Bangkalan. Namun hingga detik ini, masyarakat belum pernah merasakan manfaat secara langsung. Terutama persoalan Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja.

Fauzan Ja’far, Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan mengatakan, pihaknya sebagai perwakilan dari BUMD Bangkalan menyampaikan, pemerintah dan masyarakat Bangkalan yang di dalam Wilayah Administratifnya terdapat Wilayah Kerja (WK) (WMO), belum menerima manfaat secara langsung hasil eksploitasi migas yang telah beroperasi kurang lebih selama 30 tahun, yang tentunya Kodeco sudah menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat Bangkalan terdampak langsung dari kegiatan operasi migas di WK WMO.

"Sehingga tidak pantas bagi Kodeco menetapkan tanggal efektif 1 Januari 2027 mendatang dengan alasan keekonomian. Dengan demikian, kami berharap agar PHE WMO dapat bertindak secara bijak dan tidak terpengaruh oleh usulan Kodeco terkait penetapan tanggal efektif," kata Fauzan saat dikonfirmasi langsung melalui sambungan teleponnya, Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Pemerintah Siap Berikan Doping untuk Industri Hulu Migas

Dirinya berharap, agar pihak kontraktor segera mendesak Kodeco supaya pengalihan PI 10 persen di WK WMO. dapat segera dilakukan.

"Oleh karena itu kami mendorong agar segera ada kesepakatan tentang tanggal efektif, yaitu sesuai tanggal berlakunya Permen-ESDM 37/2016," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Produksi, Pemasaran dan Operasi PT Sumber Daya Bangkalan Yudha Alihamsyah memaparkan, Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, telah berusaha mendapatkan hak pengelolaan PI 10 persen di WK WMO sejak 2009, yang kemudian baru mendapatkan jawaban dari SKK Migas melalui surat kepada Gubernur Jatim dan Bupati Bangkalan pada 2013.

Sebab pada  prinsipnya, penawaran PI 10 persen di WK WMO dapat ditawarkan kepada BUMD Pemprov Jatim dan BUMD Kab Bangkalan.

"Hal ini merupakan amanah Undang-undang melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas supaya proses pengalihan PI 10 persen di WK WMO dapat segera terlaksana. Sudah 10 tahun berjalan sejak surat diterima tahun 2013 lalu, maka kami harap pihak kontraktor yaitu PHE WMO dan Kodeco tak lagi melakukan penundaan,” tegas Yudha Alihamsyah.

Yudha, menuturkan, dengan adanya Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur yaitu PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan BUMD Kabupaten Bangkalan, yaitu PT Sumber Daya Bangkalan melalui Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) PT Petrogas Jatim Adipodai, hampir memasuki tahap akhir.

Baca juga: BPH Migas Gelar Diskusi Pengendalian Penyaluran BBM Solar Agar Tepat Sasaran

"Proses pengalihan telah memasuki tahap 9 (sembilan) dari 10 (sepuluh) tahapan yang diperlukan berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi." papar dia.

Adapun Kodeco merupakan kepanjangan dari Korea Devolpment Corporation, perusahaan besar yang aktif bergerak di bidang eksploitasi Migas di perairan laut Jawa di Indonesia, tepatnya di sebelah utara Kota Gresik, Jawa Timur.

Terkait dengan permintaan Kodeco yang mengajukan tanggal efektif Pengalihan PI 10 persen dimulai sejak 1 Januari 2027 mendatang, juga mendapatkan penolakan dari BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) dan BUMD Kabupaten Bangkalan, PT Sumber Daya Bangkalan, keduanya secara tegas menolak permintaan tersebut, meski Kodeco telah menyampaikannya dalam Notulen Rapat pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.

"Permintaan tersebut selain tidak berdasar dan hanya mengacu pada notulen yang disampaikan sepihak. Kodeco juga tidak pernah menyampaikan data keekonomian secara transparan saat pelaksanaan tahap ke-7 yaitu proses due diligence. Maka kami tegaskan tidak berdasar jika alasan keekonomian Kodeco menjadi dasar penetapan tanggal Efektif Pengalihan,” ujar Budiyanto, Direktur Utama PPD PT Petrogas Jatim Adipodai.

Baca juga: Pemerintah Minta Eksplorasi Migas di Aceh Terus Digenjot

Di sisi lain Direktur PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) Buyung Afrianto menyampaikan bahwa sejak berlakunya Permen 37/2016 hingga kini, pihaknya intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan PHE WMO dan Kodeco.

Bahkan pada awal tahun 2023 sudah dilakukan pertemuan pada 11 Januari dan 18 Januari, kemudian akan dilanjutkan pada 1 Februari 2023 untuk merampungkan dan memfinalkan pembahasan kesepakatan antar pihak dalam pengalihan dan pengelolaan PI 10 persen tahap 9 sesuai Permen 37/2016.

"Kami berharap segera menerima perhitungan dari PHE WMO terkait biaya-biaya yang timbul dalam proses pengalihan PI 10 persen sesuai dengan ketentuan perundangan dan segera ada kesepakatan penetapan tanggal efektif yaitu sejak Permen 37/2016 berlaku,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com