Salin Artikel

30 Tahun Eksploitasi Migas di Bangkalan Belum Bermanfaat kepada Warga, BUMD Minta Pengalihan PI Segera

Fauzan Ja’far, Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan mengatakan, pihaknya sebagai perwakilan dari BUMD Bangkalan menyampaikan, pemerintah dan masyarakat Bangkalan yang di dalam Wilayah Administratifnya terdapat Wilayah Kerja (WK) (WMO), belum menerima manfaat secara langsung hasil eksploitasi migas yang telah beroperasi kurang lebih selama 30 tahun, yang tentunya Kodeco sudah menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat Bangkalan terdampak langsung dari kegiatan operasi migas di WK WMO.

"Sehingga tidak pantas bagi Kodeco menetapkan tanggal efektif 1 Januari 2027 mendatang dengan alasan keekonomian. Dengan demikian, kami berharap agar PHE WMO dapat bertindak secara bijak dan tidak terpengaruh oleh usulan Kodeco terkait penetapan tanggal efektif," kata Fauzan saat dikonfirmasi langsung melalui sambungan teleponnya, Sabtu (28/1/2023).

Dirinya berharap, agar pihak kontraktor segera mendesak Kodeco supaya pengalihan PI 10 persen di WK WMO. dapat segera dilakukan.

"Oleh karena itu kami mendorong agar segera ada kesepakatan tentang tanggal efektif, yaitu sesuai tanggal berlakunya Permen-ESDM 37/2016," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Produksi, Pemasaran dan Operasi PT Sumber Daya Bangkalan Yudha Alihamsyah memaparkan, Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, telah berusaha mendapatkan hak pengelolaan PI 10 persen di WK WMO sejak 2009, yang kemudian baru mendapatkan jawaban dari SKK Migas melalui surat kepada Gubernur Jatim dan Bupati Bangkalan pada 2013.

Sebab pada  prinsipnya, penawaran PI 10 persen di WK WMO dapat ditawarkan kepada BUMD Pemprov Jatim dan BUMD Kab Bangkalan.

"Hal ini merupakan amanah Undang-undang melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas supaya proses pengalihan PI 10 persen di WK WMO dapat segera terlaksana. Sudah 10 tahun berjalan sejak surat diterima tahun 2013 lalu, maka kami harap pihak kontraktor yaitu PHE WMO dan Kodeco tak lagi melakukan penundaan,” tegas Yudha Alihamsyah.

Yudha, menuturkan, dengan adanya Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur yaitu PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan BUMD Kabupaten Bangkalan, yaitu PT Sumber Daya Bangkalan melalui Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) PT Petrogas Jatim Adipodai, hampir memasuki tahap akhir.

"Proses pengalihan telah memasuki tahap 9 (sembilan) dari 10 (sepuluh) tahapan yang diperlukan berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi." papar dia.

Adapun Kodeco merupakan kepanjangan dari Korea Devolpment Corporation, perusahaan besar yang aktif bergerak di bidang eksploitasi Migas di perairan laut Jawa di Indonesia, tepatnya di sebelah utara Kota Gresik, Jawa Timur.

Terkait dengan permintaan Kodeco yang mengajukan tanggal efektif Pengalihan PI 10 persen dimulai sejak 1 Januari 2027 mendatang, juga mendapatkan penolakan dari BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) dan BUMD Kabupaten Bangkalan, PT Sumber Daya Bangkalan, keduanya secara tegas menolak permintaan tersebut, meski Kodeco telah menyampaikannya dalam Notulen Rapat pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.

"Permintaan tersebut selain tidak berdasar dan hanya mengacu pada notulen yang disampaikan sepihak. Kodeco juga tidak pernah menyampaikan data keekonomian secara transparan saat pelaksanaan tahap ke-7 yaitu proses due diligence. Maka kami tegaskan tidak berdasar jika alasan keekonomian Kodeco menjadi dasar penetapan tanggal Efektif Pengalihan,” ujar Budiyanto, Direktur Utama PPD PT Petrogas Jatim Adipodai.

Di sisi lain Direktur PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) Buyung Afrianto menyampaikan bahwa sejak berlakunya Permen 37/2016 hingga kini, pihaknya intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan PHE WMO dan Kodeco.

Bahkan pada awal tahun 2023 sudah dilakukan pertemuan pada 11 Januari dan 18 Januari, kemudian akan dilanjutkan pada 1 Februari 2023 untuk merampungkan dan memfinalkan pembahasan kesepakatan antar pihak dalam pengalihan dan pengelolaan PI 10 persen tahap 9 sesuai Permen 37/2016.

"Kami berharap segera menerima perhitungan dari PHE WMO terkait biaya-biaya yang timbul dalam proses pengalihan PI 10 persen sesuai dengan ketentuan perundangan dan segera ada kesepakatan penetapan tanggal efektif yaitu sejak Permen 37/2016 berlaku,” ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/28/112624278/30-tahun-eksploitasi-migas-di-bangkalan-belum-bermanfaat-kepada-warga-bumd

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke