Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bangkalan Bobol Kantor Koperasi NU, Kenakan Pakaian Perempuan Saat Beraksi

Kompas.com - 27/01/2023, 22:26 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, menangkap warga Sampang berinisial S yang diduga membobol koperasi simpan pinjam milik Nahdlatul Ulama (NU) cabang Bangkalan.

S ditangkap di sebuah warung kopi di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Keroyok Penjual Teh, 8 Orang di Bangkalan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, pelaku menyamar menggunakan pakaian perempuan lengkap dengan kerudung saat menjalankan aksinya.

Pelaku masuk ke dalam kantor koperasi melewati sebuah rumah kosong di samping bangunan itu. Pelaku masuk ke rumah kosong dengan cara mencongkel jendela.

Tiba di dalam rumah kosong, pelaku melompati tembok yang menhubungkan bangunan itu dengan Kantor Koperasi NU.

“Pelaku tidak membobol langsung kantor koperasi NU, namun melewati bangunan kosong di sebelahnya,” terang Bangkit Dananjaya, Jumat (27/1/2023).

Pelaku yang sudah berhasil masuk ke dalam kantor koperasi, kemudian menguras barang-barang di dalamnya.

Pria berinisial S itu menggasak printer, komputer, timbangan emas, mesin penghitung uang, mesin pemindai, baterai UPS, charger ponsel, speaker aktif, dan pompa. Barang yang dicuri itu memiliki nilai total Rp 90 juta.

“Pelaku juga mengunci pintu dari dalam dengan mengikat pintu menggunakan tali. Tujuannya agar penjaga koperasi tidak bisa masuk ke dalam kantor,” imbuh Bangkit.

Dalam menjalankan aksinya, S meninggalkan banyak sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi yang melakukan olah TKP langsung mengambil sidik jari itu dan mencocokkannya.

“Pelaku kami tangkap setelah 40 hari melakukan penyelidikan sejak laporan kami terima dari pihak koperasi NU Bangkalan. Pelaku sudah kami tetapkan tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: 3 Emak-emak di Bangkalan Curi Uang Rp 50 Juta Milik Nenek Penjual Kacang, Dilakukan 4 Kali dalam Seminggu

Pelaku sempat melarikan diri saat ditangkap. Polisi yang sempat mengejar tersangka lalu melepaskan tembakan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com