Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Minta Pihak Ferry Irawan Buktikan Tudingan soal Kasus Bogor

Kompas.com - 26/01/2023, 15:16 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda menantang pihak Ferry Irawan untuk membuktikan kasus Bogor yang dituduhkan kepada kliennya.

Seperti diketahui, pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya Jeffry Simatupang mengancam akan mengungkap kasus Bogor jika pihak Venna Melinda terus menyudutkan kliennya.

Sayangnya dia tidak menjelaskan secara mendetail mengenai kasus Bogor.

Baca juga: Venna Melinda Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan, Ini Alasannya

"Kalau ada (kasus Bogor) buktikan, kalau tidak ada nanti kami laporkan ke polisi. Pasti ada lagi nanti yang ditahan," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Menurut Hotman, tidak pantas Ferry yang berharap berdamai dengan istrinya membuat ancaman soal kasus yang sebenarnya tidak ada.

"Kalau ada, ayo buktikan," jelas Hotman.

Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan

Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris datang ke Polda Jatim pada Kamis (26/1/2023) untuk memberikan tambahan barang bukti medis dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan.

Bukti medis yang dimaksud menurut Hotman adalah bahwa benar kliennya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan, suami Venna.

"Hari ini Venna membawa semua bukti medis bahwa hidung dan tulang rusuknya mengalami gangguan akibat KDRT. Jadi bukan lagi fitnahan," kata Hotman.

Tidak hanya itu, Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya beberapa saat usai kejadian.

"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada istrinya," jelas Hotman.

Menurutnya, tambahan bukti tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).

Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com