Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70.907 Warga Sumenep Belum Punya E-KTP, Disdukcapil Sebut Kesadaran Masyarakat Kurang

Kompas.com - 23/01/2023, 15:36 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sebanyak 70.907 warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Sumenep Wahasah mengatakan, jumlah penduduk di Sumenep sebanyak 1.135.441 jiwa. Namun, yang sudah memiliki e-KTP mencapai 1.064.534 jiwa.

Baca juga: 10 Siswa Diduga Dicabuli Guru SD di Sumenep, Pelaku Ancam Beri Nilai Jelek dan Tidak Naik Kelas

"Jadi, masih tersisa 70.907 warga yang belum mengantongi KTP," kat Wahasah dalam keterangannya, Senin (23/1/2022).

Wahasah menyebut, sebanyak 70.907 warga yang belum mengantongi KTP itu merupakan akumulasi data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumenep selama 2022.


Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat warga belum memiliki e-KTP. Seperti sedang berada di luar daerah atau luar negeri, faktor usia, hingga orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).

"Penyebabnya ada warga yang berada di luar daerah maupun luar negeri. Kemudian faktor usia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa, serta kurangnya kesadaran warga dan menganggap (KTP) tidak penting sehingga tidak datang ke tempat perekaman," paparnya.

Padahal, kata Wahasah, petugas sudah melakukan perekaman ke desa terpencil, lembaga sekolah, pondok pesantren, dan ke wilayah kepulauan.

Baca juga: Guru SD di Sumenep Cabuli 10 Muridnya, Ancam Beri Nilai Jelek ke Korban

Namun, Wahasah masih menemukan warga yang belum memiliki e-KTP. Ia pun mengupayakan, agar pembuatan e-KTP digencarkan selama 2023.

"Bahkan, kami juga bekerja sama dengan lembaga atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Orang disabilitas pun kita datangi untuk perekaman e-KTP. Tapi hingga akhir 2022, masih ada warga yang belum memiliki KTP," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com