Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Pesilat di Jombang Diringkus Usai Konvoi dan Berbuat Onar, 5 Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/01/2023, 11:32 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur meringkus 13 orang anggota perguruan silat karena berbuat onar di sejumlah tempat.

Akibatnya ada dua orang warga terluka lantaran aksi mereka. Selain itu sejumlah barang dan bangunan mengalami kerusakan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, belasan pesilat tersebut membuat kerusuhan di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Perak, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Hutan Wonosalam Jombang, Kondisi Terduduk dan Telanjang

Awalnya, tutur dia, belasan pesilat tersebut mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan, di daerah Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Selepas acara pembaiatan, belasan orang tersebut melakukan konvoi hingga ke wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

“Mereka dari acara perguruan (silat), di Mojoagung, kemudian mereka arak-arakan. Ada tiga TKP, semuanya ada di Kecamatan Perak,” kata Giadi, di Mapolres Jombang, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Curi Motor Penjaga Sekolah di Jombang, Aksi 2 Pencuri Terekam CCTV

Akibat ulah rusuh belasan pesilat tersebut, ungkap dia, ada dua warga yang terluka.

Selain itu, ada motor dan bangunan milik warga di jalan yang mereka lalui mengalami kerusakan.  

“Korban lebih dari dua orang. Kemudian barang yang rusak, antara lain ada motor ada juga bangunan. Dari ketiga TKP tersebut sudah ada yang melaporkan, hari ini kami lakukan pemeriksaan,” ujar dia. 

Giadi menjelaskan, dari 13 pesilat yang diringkus polisi, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Adapun dari belasan pesilat tersebut, 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara yang lain masih kami dalami,” kata Giadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com