Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aremania Kecewa Usai Kapolri Sebut Tragedi Kanjuruhan Tak Penuhi Unsur Pembunuhan

Kompas.com - 03/01/2023, 20:52 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Aremania merasa kecewa dengan pernyataan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bahwa tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pasal pembunuhan.

Salah satu Aremania, Helmi Saudi Umar menganggap pernyataan Kapolri menunjukan ketidakseriusan institusi Polri dalam menangani tragedi Kanjuruhan yang telah menelan 135 korban jiwa.

"Ini semakin memperjelas ketidakseriusan Polri dalam menangani tragedi yang menewaskan 135 nyawa suporter. Kami rasa bahwa pernyataan Kapolri hanya akan menimbulkan polemik dan opini miring di kalangan Aremania terhadap Polri dalam kasus ini," kata Helmi pada Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Kapolri: Pasal Pembunuhan Tak Bisa Diterapkan dalam Tragedi Kanjuruhan

Aremania meyakini, ada sebab yang membuat tragedi Kanjuruhan memenuhi unsur pada Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Yakni, banyaknya korban meninggal dunia karena kepanikan akibat tembakan gas air mata.

Saat tragedi terjadi, para suporter yang sedang berada di tribun panik, dan mencari jalan menuju pintu keluar stadion.

Kepanikan inilah yang membuat mereka saling berdesak-desakan sehingga membuat 135 jiwa meninggal dunia dan 600 orang luka-luka.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Tragedi Memilukan di Kanjuruhan...

"Jelas-jelas tragedi ini pecah karena terjadi kepanikan, ada tembakan gas air mata yang di arahkan ke tribun. Dari beberapa video yang beredar juga sangat meyakinkan bahwa aparat secara represif mengarahkan dan menembak secara sadar dan sengaja ke arah tribun," katanya.


Helmi berpendapat, sikap pemerintah dan Polri dalam penanganan tragedi Kanjuruhan telah memicu rasa ketidakpercayaan publik tehadap pihak kepolisian.

Sampai saat ini, gelombang protes dari Aremania masih terus berlanjut di Malang.

Spanduk dan poster bertulis Usut Tuntas masih bertebaran di sudut-sudut jalanan.

Menurutnya, hukuman etik yang diberikan kepada pelaku penembakan gas air mata tidak cukup.

"Hukuman etik saja kami rasa tidak cukup, kami harap Polri dapat benar-benar mengkaji ulang kasus ini. Menjadikan kasus ini sebagai kasus pembunuhan. Karena jika terus berlarut dan Polri tidak dapat membaca logika dan harapan publik, saya khawatir ini akan menjadi puncak mosi tidak percaya publik sepak bola terkhusus Aremania dan warga Malang terhadap institusi Polri," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pasal pembunuhan.

Polri sebelumnya menerima laporan dan permintaan dari Aremania agar kasus yang menewaskan 135 orang itu diproses dengan Pasal 338 dan 340 KUHP.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com