Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 27/12/2022, 14:05 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus kerusuhan Kanjuruhan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, kasus kerusuhan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat," katanya di Ponpes Miftahussunnah Surabaya, Selasa (27/12/2021).

Baca juga: Aremania Akan Pantau Langsung Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Menurut dia, mungkin ada pelanggaran HAM biasa, namun dia belum dapat memastikan karena proses penyelidikannya masih berjalan.

"Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ujarnya.

Terkait penindakan hukum, kasus tersebut sudah sampai tahap pelimpahan tahap II.

Pekan lalu, penyidik polisi melimpahkan 5 dari 6 tersangka beserta barang buktinya ke pihak Kejati Jatim.

Baca juga: Eks Dirut PT LIB yang Terjerat Kasus Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi


Kelima tersangka yang dimaksud adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya tiga polisi yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Semua tersangka disangkakan dengan pasal yang sama, yakni Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52  UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga: Aremania Akan Pantau Langsung Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Satu tersangka yakni Dirut PT LIB Hadian Lukita berkas perkaranya belum dinyatakan sempurna dan dikembalikan lagi kepada penyidik polisi.

Namun Hadian bukan bebas karena kasusnya dihentikan atau SP3. Dia wajib lapor setiap Senin.

Penyidikan dalam kasus yang menjerat Hadian Lukita masih terus berjalan, dan penyidik akan terus berusaha memenuhi petunjuk jaksa dalam hal memenuhi unsur pasal pidana yang diterapkan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Banjir Lahar Menerjang Lereng Semeru, 2 Alat Berat Tertimbun

Banjir Lahar Menerjang Lereng Semeru, 2 Alat Berat Tertimbun

Surabaya
Dikenal Aktif di Medsos, Terduga Teroris di Banyuwangi Sering Pajang Foto Bareng Pejabat

Dikenal Aktif di Medsos, Terduga Teroris di Banyuwangi Sering Pajang Foto Bareng Pejabat

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 7 Juni 2023: Pagi Berawan dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 7 Juni 2023: Pagi Berawan dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Januari hingga Mei 2023, Bandara Banyuwangi Layani 52.693 Penumpang

Januari hingga Mei 2023, Bandara Banyuwangi Layani 52.693 Penumpang

Surabaya
Nenek Calon Haji Asal Kota Kediri Minta Pulang Saat Akan Diberangkatkan

Nenek Calon Haji Asal Kota Kediri Minta Pulang Saat Akan Diberangkatkan

Surabaya
Puluhan Tiang Penerangan Jalan yang Didanai APBD Dipasangi Logo Partai Politik di Madiun

Puluhan Tiang Penerangan Jalan yang Didanai APBD Dipasangi Logo Partai Politik di Madiun

Surabaya
Pertama Kali, Pemkab Nganjuk Peringati Perpindahan Ibu Kota Pemerintahan

Pertama Kali, Pemkab Nganjuk Peringati Perpindahan Ibu Kota Pemerintahan

Surabaya
Erick Thohir Janji Laga Timnas Indonesia Akan Sering Digelar di Surabaya

Erick Thohir Janji Laga Timnas Indonesia Akan Sering Digelar di Surabaya

Surabaya
Minim Permintaan, Vaksin Covid-19 di Kabupaten Malang Kian Dibatasi

Minim Permintaan, Vaksin Covid-19 di Kabupaten Malang Kian Dibatasi

Surabaya
Makam Korban Miras Oplosan di Pasuruan Dibongkar untuk Otopsi

Makam Korban Miras Oplosan di Pasuruan Dibongkar untuk Otopsi

Surabaya
Gudang Barang Berbahan Plastik di Jombang Ludes Terbakar

Gudang Barang Berbahan Plastik di Jombang Ludes Terbakar

Surabaya
Pria di Magetan Belikan iPhone dan Gelang Emas untuk Tunangan Pakai Uang Curian

Pria di Magetan Belikan iPhone dan Gelang Emas untuk Tunangan Pakai Uang Curian

Surabaya
Pemuda Lulusan SMP Retas Situs Web Pemerintah, Motifnya Ingin Tunjukkan Eksistensi Sebagai 'Hacker'

Pemuda Lulusan SMP Retas Situs Web Pemerintah, Motifnya Ingin Tunjukkan Eksistensi Sebagai "Hacker"

Surabaya
Erick Thohir: 10 Persen Hasil Penjualan Tiket Indonesia Vs Palestina Akan Disumbangkan

Erick Thohir: 10 Persen Hasil Penjualan Tiket Indonesia Vs Palestina Akan Disumbangkan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com