Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hina TNI dan Polri, Pria di Lumajang Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/12/2022, 19:54 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial H (41) harus berurusan dengan polisi usai videonya yang diduga menghina TNI dan Polri, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, pria paruh baya itu melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian.

Baca juga: Dihapus dari Daftar Penerima BLT BBM, Warga Desa Dawuhan Wetan Demo di Depan Kantor Pemkab Lumajang

Kepada polisi, tersangka mengaku membuat video itu lantaran kesal arena sabung ayamnya digerebek polisi dan tentara beberapa hari lalu.

Sebelumnya, polisi bersama TNI memang melakukan penggerebekan arena sabung ayam yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono.

Baca juga: Pastikan Keamanan Perayaan Natal di Lumajang, 422 Personel dan Anjing Pelacak Diterjunkan

Saat penggerebekan, tidak ada satu orang pun yang tertangkap. Sebab, para pelaku judi langsung lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan polisi.

Beberapa barang seperti sepeda motor dan ponsel para penjudi pun ditinggalkan di lokasi tersebut. Bahkan, ada yang sengaja membuangnya ke tengah sawah untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, video itu tersebar melalui grup dan status WhatsApp.

"Begitu video itu viral, kami langsung lakukan pencarian pelaku dan kita dapati satu orang inisial H, kita tangkap kemarin di rumahnya," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati.

"Ngakunya kesal karena seminggu lalu kita grebek arena sabung ayamnya bersama Pak Dandim, niat kita hanya untuk menghentikan saja karena memang ini melanggar aturan," imbuhnya.

Dewa menuturkan, kini H telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang rekannya yang ada dalam video tersebut berstatus saksi.

Baca juga: Pastikan Keamanan Perayaan Natal di Lumajang, 422 Personel dan Anjing Pelacak Diterjunkan

Kini tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Tersangka kita jerat dengan pasal ITE, ini jadi pelajaran tidak hanya bagi tersangka tapi juga masyarakat lain untuk lebih bijak dalam bermedia sosial," pungkas dia.

Selain menetapkan H sebagai tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang saat itu digunakan dan satu buah handphone milik tersangka sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com