SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya segera mengganti kendaraan operasional dari Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik pada 2023.
Tahun depan, semua sepeda motor operasional Pemkot Surabaya akan diganti sepeda motor listrik.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 Desember 2022 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya sedang menginventaris dan menghitung jumlah kendaran operasional yang ada.
Sepeda motor operasional yang biasa digunakan, rencananya akan dilelang atau dijual untuk kemudian dibelanjakan membeli sepeda motor listrik.
"Sedang kami hitung (seluruh kendaraan roda dua). Kita akan alihkan semuanya menjadi sepeda motor listrik di 2023," kata Eri di Surabaya, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Nenek di Surabaya, Dijambret hingga Leher Tergores dan Tubuh Terseret 2 Meter
Menurut Eri, peralihan kendaraan operasional berbahan BBM menjadi listrik ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat.
Eri mengaku telah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk menyukseskan rencana tersebut.
"Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita," ucap Eri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengungkapkan, kendaraan dinas di Pemkot Surabaya ada sebanyak 4.486 unit.
Kendaraan itu terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit, kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit.
"Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulans sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit," ujar dia.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Jambret Kalung Seorang Ibu di Balongsari Surabaya
Ira menjelaskan kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.
Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dari 7 tahun dan kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit. Kemudian kendaran roda dua yang kondisinya rusak berat sebanyak 509 unit.
Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit.
"Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kita akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda dua berbahan listrik," kata dia.
Baca juga: Kisah Pilu Nenek di Surabaya, Dijambret hingga Leher Tergores dan Tubuh Terseret 2 Meter