Salin Artikel

Mulai Tahun 2023, Motor Listrik Jadi Kendaraan Operasional di Pemkot Surabaya

Tahun depan, semua sepeda motor operasional Pemkot Surabaya akan diganti sepeda motor listrik.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya sedang menginventaris dan menghitung jumlah kendaran operasional yang ada.

Sepeda motor operasional yang biasa digunakan, rencananya akan dilelang atau dijual untuk kemudian dibelanjakan membeli sepeda motor listrik.

"Sedang kami hitung (seluruh kendaraan roda dua). Kita akan alihkan semuanya menjadi sepeda motor listrik di 2023," kata Eri di Surabaya, Sabtu (24/12/2022).

Menurut Eri, peralihan kendaraan operasional berbahan BBM menjadi listrik ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat.

Eri mengaku telah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk menyukseskan rencana tersebut.

"Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita," ucap Eri.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengungkapkan, kendaraan dinas di Pemkot Surabaya ada sebanyak 4.486 unit.

Kendaraan itu terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit, kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit.

"Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulans sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit," ujar dia.

Ira menjelaskan kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.

Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dari 7 tahun dan kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit. Kemudian kendaran roda dua yang kondisinya rusak berat sebanyak 509 unit.

Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit.

"Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kita akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda dua berbahan listrik," kata dia.

Selanjutnya, untuk kendaraan operasional dinas yang berupa roda empat dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 470 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 70 unit.

Sedangkan kendaraan roda empat yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 262 unit, dan kondisinya yang rusak berat tidak ada.

"Nah, kalau kendaraan roda empat yang mungkin nanti dilelang pertama ya sebanyak 70 unit yang sudah rusak berat itu. Nanti kita kalkulasi kembali apakah ini juga akan diganti kendaraan listrik atau tidak," kata dia.

Ia mengaku telah menghitung perbandingan biaya BBM dan biaya service antara kendaraan motor listrik dengan kendaraan motor yang berbahan BBM.

Menurutnya, penggunaan kendaraan motor listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan motor BBM.

Penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 nomor 17, permendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 346, dan juga Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 Bab Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas.

"Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di tahun 2023," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/24/090845778/mulai-tahun-2023-motor-listrik-jadi-kendaraan-operasional-di-pemkot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke