SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar Jatim Sarmuji membenarkan bahwa STS, salah satu kadernya, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam.
Pihaknya mengaku prihatin dan akan menghormati proses hukum yang menimpa wakil ketua DPRD Jawa Timur itu.
"Kami menghormati semua proses hukum yang dijalankan KPK," katanya dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT di Surabaya, Kantor Langsung Disegel KPK
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini, Partai Golkar Jatim siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan. Sebab, pihaknya memiliki badan bantuan hukum dan HAM yang selama ini melayani masyarakat.
"Kita punya badan bantuan hukum, kalau dibutuhkan kita siap beri pendampingan hukum," jelasnya.
Baca juga: KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya
Selain sebagai wakil ketua DPRD Jatim, STS yang terbilang politisi senior di Partai Golkar Jatim saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
STS ditangkap KPK pada Rabu (14/12/2022) malam. Kepada wartawan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya," katanya.
Informasi yang dihimpun, tidak hanya STS yang ditangkap KPK dalam serangkaian proses penindakan kemarin, namun juga ada beberapa pihak dari unsur swasta hingga staf DPRD Jatim.
Usai penangkapan, tiga ruangan, termasuk ruangan STS di lantai 2 Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya disegel oleh KPK. Sejumlah penyidik KPK juga terpantau melakukan penggeledahan pada Kamis siang di ruangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.