Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes yang Diduga Cabuli Santri di Banyuwangi Ternyata Mantan Anggota DPRD Jatim

Kompas.com - 08/07/2022, 15:22 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - F (57), pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga mencabuli enam orang santrinya ternyata pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim. 

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, karier politik F bermula ketika pria kelahiran 3 Desember itu terpilih sebagai anggota DPRD Banyuwangi. 

Baca juga: Kronologi Pengasuh Ponpes yang Diduga Cabuli Beberapa Santri di Banyuwangi Tertangkap di Lampung

F yang merupakan menantu pendiri ponpes tersebut menjadi wakil rakyat di Kabupaten Banyuwangi selama dua periode yakni dari 2004-2014 dari PPP dengan membawa nama besar ponpes. 

Kemudian pada 2014, F maju sebagai calon anggota dewan di tingkat Provinsi Jatim dan berhasil terpilih. 

Usai menjalani satu periode sebagai anggota DPRD Jatim, F kemudian mencoba keberuntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Namun kali ini ia gagal terpilih.

Kariernya di politik meredup usai tak lagi menjadi anggota dewan dan lengser dari posisi Ketua PPP yang telah diemban sejak 2010 hingga awal 2022. 

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri di Banyuwangi Menghilang

Kembali ke pesantren

F kembali ke internal pesantren untuk mengurus sejumlah lembaga yang ada. Ia telah diamanahi melanjutkan perjuangan syiar dan dakwah agama dengan menjadi pengasuh ponpes usai sang kiai wafat. 

Sosok F pun sudah jarang terlihat di publik. 

Hingga puncaknya, pada pertengahan Juni lalu, warga mendadak gempar usai mengetahui adanya laporan salah satu keluarga santri di ponpes tempat F mengasuh. 

Baca juga: Mangkir Panggilan Polisi, Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri di Banyuwangi Ditangkap Paksa

Ia dilaporkan ke Polresta Banyuwangi atas dugaan pencabulan terhadap enam orang santri. 

Setelah sempat mangkir panggilan polisi dua kali, ia ditangkap di rumah salah satu alumni santri di Lampung Utara pada 5 Juli lalu. 

Dalam proses pemeriksaan, F mengakui perbuatannya yakni satu kali memerkosa dan lima kali mencabuli. 

Atas perbuatanya tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Surabaya
Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Surabaya
Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Surabaya
PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

Surabaya
Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com