Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Tunggu Terlalu Lama, Setiap Hari 3 hingga 7 Calon Haji Asal Sumenep Mengundurkan Diri

Kompas.com - 09/12/2022, 18:15 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Sejumlah calon jemaah haji di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Tanah Suci.

Pembatalan itu disebabkan lantaran panjangnya daftar antrean haji yang mencapai 34 tahun.

Baca juga: Dites, 1.600 Orang di Sumenep Ternyata Mengidap TBC, Mayoritas Usia Produktif

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Choirony Hidayat mengatakan, penarikan atau pembatalan keberangkatan haji terjadi hampir setiap hari.

"Yang melakukan penarikan biaya haji untuk pembatalan keberangkatannya, rata-rata tiap hari 3 hingga 7 orang," kata Choirony, Jumat (9/12/2022).

Choirony menjelaskan, sebagian besar calon haji membatalkan keberangkatan karena alasan usia. Apalagi, waktu tunggu keberangkatan ke tanah suci mencapai 34 tahun.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Warga Sumenep Mengeluh Harga Bahan Pokok Naik

"Mayoritas yang menarik biaya haji itu alasannya usia. Mereka usianya di atas 50 tahun, sementara daftar tunggu keberangkatan haji 34 tahun, sehingga mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci," tuturnya.

Mereka yang menarik biaya haji ditengarai lebih memilih berangkat ke Mekkah melalui umrah.

Keberangkatan ke Tanah Suci melalui umrah dipandang lebih cepat jika harus menunggu selama 34 tahun.

Baca juga: Asyifa, Balita Tanpa Anus di Sumenep, Terima Bantuan dari Pembaca Kompas.com

Choirony menyayangkan fenomena pembatalan tersebut.

"Karena haji merupakan ibadah wajib, maka seharusnya yang mendaftar tidak membatalkannya. Walaupun misalnya mau umrah, maka silahkan umroh tanpa menarik biaya haji," tuturnya.

Kendati begitu, ia mengaku tetap meminimalkan adanya pembatalan. Kemenag Sumenep, lanjut dia, selalu memberikan imbauan dan arahan agar tidak membatalkan haji. Namun, bisa dilimpahkan kepada anak atau saudara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com