MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi tragedi Kanjuruhan. Terbaru, penyidik memeriksa Staf Direktur PT Abna Samanhudisautika Husada, dr Muhammad Harun Al Rasyid.
Untuk diketahui, PT Abna Samanhudisautika Husada adalah perusahaan yang membawahi Rumah Sakit Wava Husada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Penasihat Hukum dr Muhammad Harun Al Rasyid, Bhakti Riza Hidayat mengatakan, proses pemeriksaan terhadap dr Muhammad Harun Al Rasyid berlangsung di Polres Malang.
"Karena dr Harun banyak kesibukan, sehingga beliau meminta pemeriksaannya di Polres Malang," ungkap Bhakti saat ditemui di Polres Malang, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Polres Malang Proses Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Bhakti menyebut, pemeriksaan dr Harun dalam kapasitasnya sebagai saksi dari salah satu perwakilan pimpinan Rumah Sakit Wava Husada yang saat itu banyak menangani korban tragedi Kanjuruhan.
"Hal itu berkaitan juga dengan penambahan pemberkasan Polda Jawa Timur yang sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur alias P19," ujarnya.
Baca juga: Saat Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Melapor soal Dugaan Pembunuhan...
Proses pemeriksaan berjalan selama kurang lebih 6 jam. Yakni, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan total sebanyak 33 pertanyaan.
"Pertanyaannya seputar pandangan beliau dalam kapasitasnya sebagai dokter, pengetahuannya seputar penyebab kematian pada korban tragedi Kanjuruhan, penanganan korban di Rumah Sakit Wava Husada saat itu, sekaligus jumlah yang dirawat di sana," jelasnya.
Bhakti memastikan, pemeriksaan terhadap dr Harun murni untuk penambahan berkas penyidikan di Polda Jawa Timur.
"Informasinya tidak hanya dr Harun yang diperiksa pasca-P19 ini. Tapi ada 12 dokter lain yang juga diperiksa berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan," ujarnya.
"Selain itu, proses pemeriksaan tadi berjalan santai dan landai," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Polres Malang hanya menyediakan tempat terkait pemeriksaan terhadap dr Harun. Sebab, dr Harun meminta proses pemeriksaan dilakukan di Malang.
"Jadi kami hanya menyediakan tempat. Sedangkan kalau pemeriksaannya tetap dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.