MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang M Sanusi merespons tuntutan masyarakat Malang Raya terkait tragedi Kanjuruhan.
Diketahui, masyarakat Malang terus menggelar unjuk rasa beberapa hari belakangan karena belum puas dengan proses hukum kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Dalam aksinya, massa menilai harus ada tersangka baru dalam kasus itu.
Sanusi mengaku mendukung tuntutan dan apa pun kemauan masyarakat soal tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
"Kami mendukung," ungkapnya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Rabu (2/11/2022).
Namun, Sanusi mengatakan, ia dan Pemkab Malang tidak dapat berbuat banyak terkait proses hukum. Sebab hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kalau hukumnya terserah APH," tuturnya.
Di sisi lain, Sanusi meyakini setiap masyarakat yang belum puas dengan proses hukum sudah mempunyai penasihat hukum.
"Sementara ini Pemerintah Kabupaten Malang fokus penanganan medis dan psikologis korban tragedi Kanjuruhan," tuturnya.
Bagi korban yang menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan, biaya perawatan sepenuhnya akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang.
"Dana yang kita gunakan melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Malang. Sampai saat ini sudah sekitar Rp 900 juta yang sudah terserap untuk biaya perawatan korban," jelasnya.
Baca juga: Kisah Vicky, Sebulan Dirawat akibat Tragedi Kanjuruhan, Dipulangkan dan Diduga Masih Depresi
Begitupun, bagi korban yang menjalani rawat jalan, menurut Sanusi juga masih dibiayai apabila melakukan pengobatan.
"Misalnya periksa mata, biaya kami gratiskan, bekerja sama dengan Malang Eye Center Kepanjen dan Singosari," ujarnya.
"Perawatan psikologis, kami juga terus melakukan trauma healing, melalui Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sampai saat ini ada sekitar 100 korban lebih yang kami dampingi," sambunganya.