Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum LSM di Ngawi Diamankan Polisi Saat Menghitung Uang Hasil Pemerasan

Kompas.com - 27/10/2022, 15:56 WIB
Sukoco,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengamankan Deny Subroto (38), seorang oknum anggota LSM, atas kasus pemerasan. Warga Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, itu diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Sambirejo, Susilo.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pelaku bersama rekannya bernama Agus bertemu dengan korban di sebuah depo air minum milik rekan Susilo yang juga seorang kepala desa.

"Kejadiannya pada 8 September, pelaku meminta dan mengancam akan melaporkan kepada aparat hukum adanya dugaan anggaran ganda dalam BUM Desa Desa Sambirejo,” ujar Dwiasi dalam konferensi pers di Polres Ngawi, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: 155 Hektar Tanaman Padi di Ngawi Diserang Virus Kerdil, Ini Imbauan Dinas Pertanian

Dwiasi menambahkan, awalnya, oknum anggota LSM itu meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Susilo. Berdasarkan hasil negosiasi, disepakati bahwa Susilo akan memberi uang Rp 30 juta kepada pelaku.

Namun, karena Susilo hanya membawa uang Rp 3 juta, keduanya sepakat untuk bertemu lagi di lokasi yang sama pada Sabtu (10/9/2022) untuk pembayaran kekurangannya. Susilo sempat menanyakan kedatangan pelaku yang tanpa rekannya, Agus.

"Pelaku menunjukkan chat dengan Agus jika telah setuju dengan angka tersebut,” imbuhnya.

Baca juga: Balita Warga Ngawi Meninggal Diduga karena Gagal Ginjal Akut

Pada pertemuan kedua, Susilo menyerahkan uang Rp 10 juta kepada pelaku. Pelaku kemudian menghitung uang tersebut di depan Susilo. Saat itu pula, anggota kepolisian Sektor Ngrambe mengamankan pelaku.

"Pelaku ditangkap polisi saat sedang menghitung uang di depan Kepala Desa Sambirejo Susilo,” ucap Dwiasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp 10 juta, sebuah HP, dua kartu tanda anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atas nama pelaku dan satu unit motor yang digunakan pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan subsider Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com