KOMPAS.com - Kasus pencurian bermodus penyaluran bantuan sosial kembali terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Polisi menyebut pelaku diduga merupakan jaringan yang sama dengan kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
Namun, kali ini modus pelaku yakni menyalurkan bantuan sosial sebagai tambahan modal.
Akibat perbuatan pelaku, pemilik warung bernama Darsi (58), warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren kehilangan sejumlah perhiasan senilai Rp 7,1 juta.
Baca juga: Pencurian Bermodus Bansos di Ngawi, Lansia Kehilangan Perhiasan Senilai Rp 7,1 Juta
Polisi mengungkap kronologi kasus pencurian bermodus pemberian bantuan sosial tersebut.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pelaku mendatangi korban menggunakan motor Yamaha warna merah.
Saat itu, pelaku berpakaian rapi mengenakan baju batik.
Kepada korban, pelaku mengaku akan menyalurkan bantuan sosial bagi pemilik warung sebagai tambahan modal.
Kemudian, pelaku meminta foto dan menyuruh korban melepaskan kalung yang dipakai.
Pelaku berdalih agar dalam foto tersebut korban layak menerima bansos
Lalu, pelaku mengajak korban untuk mengambil bansos di kantor kecamatan.
Saat itu pelaku memboncengkan korban dengan sepeda motornya.
Namun, di tengah jalan, korban diturunkan di rumah kosong.
“Di tengah jalan korban diturunkan, alasan pelaku menjemput penerima bansos lainnya,” kata dia, Kamis.
Setelah meninggalkan korban, pelaku kembali ke warung tempat korban berjualan.