BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tiga orang pemuda ditangkap warga saat mencuri cabai di Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.
Mereka adalah Sugeng Prayitno, Budi Santoso dan Abdul Halim. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
"Masih ada satu orang yang buron. Dia adalah pria berinisal M. Dia adalah inisiator dari aksi pencurian ini," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Genteng, Kompol Sudarmaji, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: RSUD di Banyuwangi Siapkan Ruang Khusus untuk Pasien Gagal Ginjal Akut
Menurut Sudarmaji, kronologi pencurian itu berawal saat M mengajak tiga pelaku lain untuk mencuri cabai di daerah Desa Kaligondo.
Berbekal senter sebagai alat penerangan, mereka lalu memetik cabai dan memasukkannya ke dalam karung.
Untuk mengelabui aksinya agar tidak diketahui, mereka memetik cabai dengan cara jongkok.
Namun, saat melancarkan aksinya, ternyata pemilik lahan dan warga sedang menjaga tanaman cabai itu.
Baca juga: Banyuwangi Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut
Aksi ketiga pelaku pun akhirnya ketahuan. Mereka lalu digelandang ke salah satu rumah warga untuk diamankan.
Saat itu, para pelaku telah memetik sekitar 10 kilogram cabai yang dibungkus di dalam karung.
"Para pelaku berhasil diamankan atas bantuan warga sekitar yang kemudian diserahkan kepada kami. Para pelaku sudah kami tahan. Mereka disangkakan dengan Pasal 364 KUHP," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.