Salin Artikel

Tiga Pemuda di Banyuwangi Tertangkap Curi Cabai di Lahan Warga

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tiga orang pemuda ditangkap warga saat mencuri cabai di Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka adalah Sugeng Prayitno, Budi Santoso dan Abdul Halim. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

"Masih ada satu orang yang buron. Dia adalah pria berinisal M. Dia adalah inisiator dari aksi pencurian ini," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Genteng, Kompol Sudarmaji, Selasa (25/10/2022).

Menurut Sudarmaji, kronologi pencurian itu berawal saat M mengajak tiga pelaku lain untuk mencuri cabai di daerah Desa Kaligondo.

Berbekal senter sebagai alat penerangan, mereka lalu memetik cabai dan memasukkannya ke dalam karung.

Untuk mengelabui aksinya agar tidak diketahui, mereka memetik cabai dengan cara jongkok.

Namun, saat melancarkan aksinya, ternyata pemilik lahan dan warga sedang menjaga tanaman cabai itu.

Aksi ketiga pelaku pun akhirnya ketahuan. Mereka lalu digelandang ke salah satu rumah warga untuk diamankan.

Saat itu, para pelaku telah memetik sekitar 10 kilogram cabai yang dibungkus di dalam karung.

"Para pelaku berhasil diamankan atas bantuan warga sekitar yang kemudian diserahkan kepada kami. Para pelaku sudah kami tahan. Mereka disangkakan dengan Pasal 364 KUHP," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/25/190912178/tiga-pemuda-di-banyuwangi-tertangkap-curi-cabai-di-lahan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke