Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek Magetan Tak Jual Obat Sirup, Anak Demam Disarankan Dibawa Ke Dokter

Kompas.com - 22/10/2022, 06:34 WIB
Sukoco,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Sejumlah apotek di Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengosongkan rak obat jenis cair dan sirup sebagai langkah antisipasi fenomena gagal ginjal akut sesuai imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Asisten apoteker apotek Kimia Farma Magetan Amel mengatakan, bagi warga yang mencari sirup untuk panas demam dan flu, pihaknya menyarankan untuk diperiksakan ke dokter dan meminta rersep dokter.

“Kita kosongkan rak obat sirup sesuai imbauan. Untuk yang mencari obat panas demam dan flu anak-anak, kita sarankan untuk memeriksakan diri ke dokter," ujarnya ditemui di ruang kerjanya Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Pengusaha Apotek Minta Daftar Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Segera Keluarkan

Amel menambahkan, ketersediaan obat sakit panas, demam, dan flu anak balita biasanya berbentuk cair atau sirup.

“Obat sirup panas untuk anak itu tidak ada. Anak kan biasanya tidak bisa minum tablet, adanya racikan. Kalau racikan dianjurkan ke dokter nanti biar dosis sesuai anak, kita bisa racik (obat) sesuai resep,” imbuhnya.

Sementara itu, pengelola apotek Asia Baru Kabupaten Magetan Sumarti mengatakan, penghentian pelayanan penjualan obat berbentuk sirup sudah dilakukan 2 hari terakhir.

Meski demikian pihaknya belum menarik semua obat sirup dari rak pajangan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementrian Kesehatan.

“Untuk penjualan sudah kita hentikan, ada yang masih kita pajang tapi kita tidak melakukan penjualan. Untuk yang mencari obat sirup kita tolak, kita sarankan ke dokter meminta resep,” katanya.

Baca juga: Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup Paracetamol yang Masih Dijual di Apotek

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah melayangkan imbauan kepada seluruh layanan kesehatan, toko obat, dan apotek untuk sementara waktu menghentikan penjualan obat berbentuk cair dan sirup.

Selain menghentikan penjualan obat dalam bentuk cair maupun sirup, juga dilarang untuk diresepkan.

“Tidak hanya paracetamol, tapi semua obat dalam bentuk cairan maupuan sirup sementara waktu jangan diresepkan dulu,” ujarnya.

Rohmat Hidayat menambahkan, hingga saat ini instruksi yang dilkeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia baru pada tahap imbauan untuk tidak meresepkan dan tidak menjual obat sirup.

Dia memastikan belum ada penarikan obat dalam bentuk cair dan sirup di Kabupaten Magetan karena masih menunggu keputusan dari Kemenrtrian Kesehatan Republik Indonesia lebih lanjut.

“Kalau edaran Dinas Kesehatan yang kita terima itu tidak ada kalimat untuk ditarik, untuk tenaga kesehatan intinya tidak lagi meresepkan lagi obat dalam bentuk cair,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com