Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pasal yang Dilaporkan oleh 63 Jemaah Umrah di Jatim, Gagal Berangkat karena Kelalaian Petugas

Kompas.com - 28/09/2022, 10:39 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tak terima lantaran gagal berangkat dan sempat telantar di Bandara Internasional Juanda Surabaya, jemaah umrah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

Mereka menunjuk Muhammad Ramli sebagai kuasa hukum yang mendampingi dalam laporan tersebut.

"Saya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum jamaah umrah dan travel," katanya dikonfirmasi Selasa (27/9/2022) malam.

Baca juga: 63 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat karena Kelalaian Petugas KKP, Biro Travel: Kita Ini Korban

Jemaah umrah yang gagal berangkat melaporkan pihak Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya, dan pihak maskapai.

Dia juga menyodorkan nomor laporan polisi LP/B/94.02/IX/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR sebagai bukti bahwa pihaknya sudah melaporkan pihak terkait.

"Pasalnya pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya terkait kemudahan haji dan umrah," ujarnya.

Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan pada Penyakit Legionellosis, Ini Langkah Dinkes Surabaya

Akibat gagal berangkat, pihak jamaah dan travel mengalami kerugian moril maupun materiil.

"63 jamaah sampai saat ini masih tinggal di hotel sekitar bandara. Pihak travel masih mengusahakan agar mereka bisa berangkat," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDIP

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDIP

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com