Salin Artikel

Ini Pasal yang Dilaporkan oleh 63 Jemaah Umrah di Jatim, Gagal Berangkat karena Kelalaian Petugas

Mereka menunjuk Muhammad Ramli sebagai kuasa hukum yang mendampingi dalam laporan tersebut.

"Saya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum jamaah umrah dan travel," katanya dikonfirmasi Selasa (27/9/2022) malam.

Jemaah umrah yang gagal berangkat melaporkan pihak Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya, dan pihak maskapai.

Dia juga menyodorkan nomor laporan polisi LP/B/94.02/IX/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR sebagai bukti bahwa pihaknya sudah melaporkan pihak terkait.

"Pasalnya pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya terkait kemudahan haji dan umrah," ujarnya.

Akibat gagal berangkat, pihak jamaah dan travel mengalami kerugian moril maupun materiil.

"63 jamaah sampai saat ini masih tinggal di hotel sekitar bandara. Pihak travel masih mengusahakan agar mereka bisa berangkat," jelasnya.


Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan ada laporan masuk ke SPKT Polda Jatim.

"Betul ada laporan masuk," katanya singkat.

Namun dia enggan menjelaskan lebih detil perihal laporan tersebut.

Sebanyak 63 calon peserta umrah gagal berangkat dan telantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (26/9/2022).

Jemaah umrah yang gagal berangkat itu berasal dari berbagai daerah di Jatim, seperti Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Situbondo.

Gagalnya 63 jemaah umrah berangkat ke tanah suci ini lantaran tidak adanya petugas validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) di bandara.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelengara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Timur Sofyan Arif menilai, 63 jemaah umrah yang gagal berangkat itu murni disebabkan karena kelalaian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.

Padahal, kata dia, penerbangan internasional membutuhkan screening dan verifikasi kesehatan penumpang pesawat, namun petugas KKP tidak ada di bandara.

Tanpa ada verifikasi kesehatan dari KKP, pihak imigrasi di Bandara Juanda pun tidak mengizinkan 63 jemaah umrah untuk terbang.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya Slamet Mulsiswanto enggan disalahkan atas gagalnya keberangkatan puluhan jamaah umrah dari terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya Senin (26/9/2022).

"Setiap hari kita koordinasi lewat grup WhatsApp, kita tanya apakah pada Senin pagi ada keberangkatan jamaah umrah, saat itu dijawab oleh maskapai tidak ada. Yang disampaikan hanya informasi bahwa pada Senin pukul 10.00 WIB ada keberangkatan umrah," kata Slamet dikonfirmasi Selasa (27/9/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/28/103939978/ini-pasal-yang-dilaporkan-oleh-63-jemaah-umrah-di-jatim-gagal-berangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke